• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih

13/10/2024
in Khazanah, Unggulan
Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih

foto:pinterest

91
SHARES
698
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH hukum melakukan pemingsanan hewan sebelum disembelih?

Ustaz saya mau bertanya sehubungan dengan viralnya video pemingsanan (membuat pingsan) sapi di RPH Pegirian Surabaya, jadi bagaimanakah sebenarnya hukum dipingsankan tersebut? apakah sah proses penyembelihannya itu? kalau itu boleh mengapa selama ini yang dilakukan pada saat penyembelihan kurban pada Idul Adha tidak dilakukan hal tersebut?

Ustaz Djunaedi menjelaskan bahwa stunning (pemingsanan) adalah sebuah cara untuk melemahkan hewan melalui proses pemingsanan sementara sebelum dilaksanakan penyembelihan, dengan harapan pada saat disembelih hewan tidak mengamuk atau banyak bergerak, bahkan lepas sehingga sulit untuk disembelih.

Mengingat tidak jarang hewan ternak yang mengamuk hingga mengakibatkan luka serius pada manusia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saat ini, metode stunning di Rumah Potong Hewan (RPH) modern sudah cukup banyak dilakukan.

Dikalangan ummat proses stunning ini menimbulkan berbagai pendapat pro dan kontra.

Ada yang beranggapan stunning mengurangi rasa sakit pada hewan saat disembelih.

Pendapat lainnya justru stunning menambah rasa sakit pada hewan, bahkan berisiko membuat hewan mati sebelum disembelih atau cedera perrmanen.

Fatwa MUI Nomor 12/2009 memutuskan bahwa penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual, tanpa didahului dengan stunning (pemingsanan) dan semacamnya.

Hukum Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih

MUI membolehkah stunning dengan 3 alasan berikut:

1. Penggunaan mesin untuk stunning dimaksudkan mempermudah roboh dan jatuhnya hewan yang akan disembelih di tempat pemotongan serta untuk meringankan rasa sakit hewan.

2. Hewan yang roboh karena dipingsankan di tempat penyembelihan, apabila tidak disembelih akan bangun sendiri lagi dalam keadaan segar seperti semula.

3. Penyembelihan dengan sistem stunning tidak mengurangi keluarnya darah mengalir, bahkan akan lebih banyak dan lebih lancar sehingga dagingnya lebih bersih.

Adapun pelaksanaan stunning disertai dengan persyaratan tertentu di antaranya:

Baca juga: Waktu Penyembelihan Hewan Qurban itu ada Empat Hari

1. Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta cedera permanen.

2. Bertujuan untuk mempermudah penyembelihan.

3. Pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan.

4. Peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya syarat 1,2,3, serta tidak digunakan antara hewan halal dan nonhalal (babi) sebagai langkah preventif.

5. Penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli yang menjamin terwujudnya syarat 1, 2, 3, dan 4.[Sdz]

Tags: Hukum Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siswa JISc, Umar Hafidz Fatani Raih Prestasi di Kejurda Fespati Tingkat Jawa Barat

Next Post

Setelah Florida, Badai Milton Kini Terjang Samudra Atlantik

Next Post
Setelah Florida, Badai Milton Kini Terjang Samudra Atlantik

Setelah Florida, Badai Milton Kini Terjang Samudra Atlantik

Satu Tahun Genosida, Inspirasi Keteguhan Rakyat Gaza

Satu Tahun Genosida, Inspirasi Keteguhan Rakyat Gaza

Kodrat Manusia Tidak Pernah Merasa Puas dalam Menjalani Hidup

Kodrat Manusia Tidak Pernah Merasa Puas dalam Menjalani Hidup

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga