• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

04/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

foto:pinterest

109
SHARES
837
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya jika perempuan tidak menikah sama sekali. Alasannya terlalu memilih pasangan, akhirnya sampai kini usia sudah 50 tahun belum juga mau nikah, ditambah lagi ibunya sudah sakit-sakitan harus merawat ibunya, dan ini terjadi Kakak adik keduanya tidak menikah. Mohon penjelasan ustaz, terima kasih.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa masalah ini perlu dirinci sebagai berikut:

1.  Jika seseorang tidak mau nikah karena mengharamkan pernikahan tanpa alasan maka ini kufur, sebab dia mengubah hukum Allah Ta’ala, telah mengharamkan yang Allah Ta’ala halalkan.

2. Jika seseorang tidak menikah karena sengaja ingin membujang, padahal mampu nikah, maka ini sikap yang tercela, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut dengan bukan golonganku, man raghiba ‘an sunnati falaisa minni (siapa yang tidak suka dengan sunahku maka bukan golonganku).

3. Jika seseorang tidak menikah karena kesibukan yang syar’i, seperti kesibukan karena ilmu, dakwah, dan jihad, maka ini tidak apa-apa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Seperti para ulama yang mengalaminya. Imam Al Bukhari, Imam An Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah, Sayyid Quthb, dan lain-lainnya.

4. Jika tidak menikah karena kesibukan duniawi, tapi juga bukan karena membenci pernikahan, tidak mengharamkannya, ini juga tidak berdosa hanya saja apa yang dilakukannya telah meninggalkan sunah. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan.

Ada wanita dengan paras biasa saja, sudah menikah, dengan lelaki yang juga bertampang sederhana.

Ada pula perempuan berwajah, yang mungkin bagi kamu, pantas disebut buruk rupa. Kulit hitam, gigi tonggos atau tidak rata, badan gendut tak karuan, tapi ia sudah menikah.

Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah

Baca juga: Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Ada juga seorang laki-laki kurang ganteng, berkumis baplang, yang keringatnya berlebih, dan tubuh one-pack, tapi ia sudah menikah.

Di negara lain, sepasang suami istri tampak bahagia, padahal keduanya sangat jauh berbeda.

Sang istri berkulit hitam legam khas perempuan Afrika, sementara sang pria berkulit putih bak model dari Italia.

Sahabat, lantas kamu mungkin bertanya-tanya, bagaimana mungkin kamu yang pandai merawat diri, mandi tiap hari, pakai minyak wangi, dan beragam aksesoris untuk tampil menawan, namun jodoh tak kunjung datang?

Sekali lagi, Sahabat, pernikahan bukan soal kecantikan atau ketampanan. Tapi, tentang rahasia Allah yang menunggu usaha dan keyakinan kamu akan datangnya jodoh terbaik untukmu.

Dan tentu saja, kesiapanmu untuk membina hubungan rumah tangga dengan segala konsekuensinya.[Sdz]

Tags: Hukum Perempuan atau Lelaki Tidak Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Penyakit yang dapat Dicegah dengan Konsumsi Air Rebusan Kulit Manggis

Next Post

Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Next Post
Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Hukum Membunuh Hewan Pengganggu

Beberapa Kesalahan dalam Ihram

Beberapa Kesalahan dalam Ihram

8 Tips Mengatasi Kulit Belang

8 Tips Mengatasi Kulit Belang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8450 shares
    Share 3380 Tweet 2113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3811 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4323 shares
    Share 1729 Tweet 1081
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2138 shares
    Share 855 Tweet 535
  • PCA Batang Gelar Apel Milad ke-109 Aisyiyah, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Dakwah Kemanusiaan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Dinkes DKI Jakarta Catat Tiga Kasus Virus Hanta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11348 shares
    Share 4539 Tweet 2837
  • Ini Dalil Anjuran Bertakbir dari 1 Dzulhijjah hingga Hari Tasyriq

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga