• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Merajut Pengertian dan Pemahaman

23/09/2024
in Suami Istri, Unggulan
Merajut Pengertian dan Pemahaman

foto:pinterest

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MERAJUT pengertian dan pemahaman ditulis oleh Cahyadi Takariawan seorang Konselor Ketahanan Keluarga dan pendiri Wonderful Family Institute.

Salah satu faktor penting yang menjadi kunci kebahagiaan hidup berumah tangga adalah ketemunya chemistry penyatuan jiwa suami dan istri.

Setelah menikah, mereka menjadi satu jiwa yang utuh, saling terikat dengan rumus yang tepat, sehingga tidak ada godaan yang bisa memisahkan mereka.

Saya menyebut kondisi ini dengan “kesejiwaan”, suami dan istri yang sudah menemukan chemistry hubungan dan memiliki ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizha) tak terpisahkan.

Untuk mencapai situasi kesejiwaan ini tidak mudah, walaupun juga tidak susah.

Hanya memerlukan kesabaran dalam melalui prosesnya yang tampak rumit.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Langkah pertama adalah berusaha saling mengerti dan memahami.

“Takkenal maka tak sayang”, demikian pepatah mengatakan.

Salah satu penyebab munculnya kendala komunikasi pasangan suami istri adalah tidak adanya saling pengertian dan pemahaman satu dengan yang lain.

Suami tidak memahami karakter isteri, dan isteri tidak memahami karakter suami.

Untuk itu suami dan istri harus saling memahami karakter, sifat, kepribadian dan kondisi diri dan pasangan.

Kita sudah mengetahui bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan Allah dalam kondisi yang khas, berbeda satu dengan yang lainnya.

Kromosom mereka berbeda, hormon yang berkembang dalam tubuh mereka berbeda, struktur otak mereka juga berbeda.

Wajar jika karakter dan watak mereka pun berbeda.

Merajut Pengertian dan Pemahaman

Baca juga: Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Laki-laki dan perempuan diberi akal dan hati dengan segala macam potensinya.

Bukan karena laki-laki ia menjadi pandai, tetapi siapapun (baik laki-laki maupun perempuan) yang menggunakan kemampuan akalnya secara optimal bisa menjadi pandai.

Namun kebanyakan laki-laki cenderung menggunakan akalnya untuk menyelesaikan masalah, dan perempuan cenderung menggunakan perasaan.

Ini berkaitan dengan kecenderungan pemanfaatan potensi-potensi tersebut.

Di antara faktor yang membangun kebahagiaan keluarga adalah orientasi.

Yang dimaksud dengan orientasi adalah apa yang sangat kalian inginkan.

Dalam kehidupan rumah tangga, bagi seorang muslim, orientasi kita bukanlah kebahagiaan.

Menikah bukan sekadar karena “Aku suka kamu dan kamu suka aku,” bukan sekadar “Aku cinta kamu dan kamu cinta aku,” bukan sekadar karena “Aku mau sama kamu dan kamu mau sama aku.”

Bukan juga sekadar tentang impian bahagia hidup bersama.

Namun, orientasi kita dalam hidup berumah tangga adalah keberkahan.[Sdz]

Tags: Merajut Pengertian dan Pemahaman
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makanan Rendah Gula Dapat Mencegah Penyakit Neuropati Sensoris

Next Post

Australia Berencana Melarang Anak di Bawah Umur Gunakan Sosial Media

Next Post
Australia Berencana Melarang Anak di Bawah Umur Gunakan Sosial Media

Australia Berencana Melarang Anak di Bawah Umur Gunakan Sosial Media

Cantiknya Ratu Elizabeth II Kenakan Hijab pada Tahun 1946

Cantiknya Ratu Elizabeth II Kenakan Hijab pada Tahun 1946

Ketika Rumah Tangga tanpa Cinta

Membalas Cinta Ibu

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3437 shares
    Share 1375 Tweet 859
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6706 shares
    Share 2682 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kebiasaan Pagi yang bisa Menjaga Otak agar Tetap Sehat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga