SELALU memberikan manfaat kepada pasangan ditulis oleh Ustazah Aan Rohanah.
ان مَثَلَ الْمُؤْمِنِ لَكَمَثَلِ النَّحْلَةِ أَكَلَتْ طَيِّبًا وَوَضَعَتْ طَيِّبًا وَوَقَعَتْ فَلَمْ تَكْسِر ولم تُفْسِد (رواه أحمد والحاكم والبيهقي)
“Seorang mukmin itu seperti lebah madu. Jika dia makan, hanya memakan makanan yang baik, jika mengeluarkan sesuatu adalah sesuatu yang baik pula dan bila hingga di atas pohon tidak mematahkannya dan merusaknya.” (HR Ahmad, Hakim, Baihaqi).
Suami dan istri itu hendaknya seperti lebah sehingga selalu bermanfaat dan menyenangkan pasangannya.
Karena itu, sifat-sifat lebah harus melekat di dalam diri mereka, yaitu sebagai berikut:
1. Mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik dan halal serta menjauhi yang haram dan syubhat.
Sehingga bisa menjaga kesehatan pasangannya baik lahir maupun batin, sesuai firman Allah Subhanhau wa Ta’ala:
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
View this post on Instagram
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلࣰا طَیِّبࣰا ( البَقَرَةِ: ١٦٨)
“Hai orang-orang yang beriman makanlah dan minumlah apa-apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.”(Al-Baqarah:168).
2. Bermanfaat bagi pasangan.
Sehingga menjadi suami istri yang saling menyayangi dan menjadi hamba yang sangat dicintai oleh Allah ubhanhau wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Selalu Memberikan Manfaat Kepada Pasangan (1)
Baca juga: Bertambah Usia Namun Semakin Dikagumi
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ
“Orang yang paling dicintai oleh Allah adalah mereka yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Thabrani).
3. Bersikap baik kepada pasangan, sehingga tidak menyakiti, tidak menzalimi, tidak mendustai dan tidak menghinanya. Sebagaimana hadits berikut:
وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لاَ يَظلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلُهُ، وَلاَ يَكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ
“Jadilah kalian sebagai hamba–hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, sehingga dia tidak boleh menzhalimi, menghina, mendustakan dan merendahkannya.” (HR. Muslim).[Sdz]