• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

22/09/2025
in Khazanah, Unggulan
Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

foto:pinterest

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH terbuka aurat muslimah di hadapan wanita non muslimah?

Definisi aurat, Syaikh ‘Abdul ‘Azīz al-Tharīfī mengatakan:

Makna asalnya adalah Al-Naqsh (kekurangan) dan Al-Khalal (cacat), yang mana pemiliknya benci jika kekurangannya itu nampak dan tersingkap. Termasuk makna aurat adalah apa-apa yang tidak disukai dilihat manusia baik tidak disukai berdasarkan akal, syariat, dan tradisi.

Dalam masalah membuka aurat muslimah di depan non muslimah ini para ulama berbeda pendapat.

1. Tidaklah menampakkan auratnya dihadapan wanita kafir kecuali wajah dan telapak tangan.

Ini seperti di depan laki-laki bukan mahramnya.

Hal ini berdasarkan surat An-Nur ayat 31, yang memaparkan kepada siapa saja wanita muslimah boleh menampakkan auratnya, dan wanita kafir (non muslimah) tidak termasuk di dalamnya.

Inilah pendapat Hanafiyah dan Malikiyah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam madzhab Hanafi, Imam Al Hashkafi Al Hanafi Rahimahullah berkata:

والذمية كالرجل الأجنبي

Wanita kafir dzimmi, kedudukannya sama seperti laki-laki bukan mahram. (Ad Durul Mukhtar, 6/371).

Maksudnya, hanya boleh terlihat wajah dan telapak tangan, jika aman dari fitnah.

Dalam madzhab Maliki, Imam As Dusuqi Al Maliki Rahimahullah berkata:

وأما الحرة الكافرةفعورة الحرة المسلمة معها على المعتمد ما عدا الوجه والكفين

Ada pun wanita kafir maka aurat wanita muslimah bersamanya menurut pendapat resmi (madzhab Maliki) adalah selain wajah dan kedua telapak tangan. (Asy Syarhul Kabir, 1/213).

2. Golongan yang membolehkan bagi wanita kafirah melihat wanita muslimah bukan hanya wajah dan telapak tangan.

Alasannya, dalam An-Nur 31 disitu tertulis, “Atau wanita-wanita mereka.”

Baca juga: Rambut Wanita yang Sudah Digunting Apakah Masih Bagian dari Aurat?

Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

Yg menurut mereka ini berlaku umum, bukan hanya muslimah.

Inilah pendapat Syafi’iyyah dan Hambaliyah.

Dalam madzhab Syafi’iy, tertulis dalam Hasyiyah Al Qalyubi wal ‘Amirah:

يجوز أن ترى الذمية من المسلمة ما يبدو عند المهنة وهو المعتمد

Wanita kafir dzimmi boleh melihat muslimah pada apa-apa yang biasa nampak saat beraktifitas di rumah, inilah pendapat resmi (madzhab Syafi’i). (Hasyiyah Al Qalyubi wal ‘Amirah, 3/212).

Dalam madzhab Hambaliy, Imam Al Mardawi Rahimahullah berkata:

وأما الكافرة مع المسلمة فالصحيح من المذهب أن حكمها حكم المسلمة مع المسلمة.

Ada pun wanita kafir bersama muslimah, pendapat yg shahih dari madzhab (Hambali) adalah hukumnya sama seperti bersama sesama muslimah. (Al Inshaf, 8/24).

Lalu, Imam Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah mentarjih, bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, bahwa aurat muslimah di hadapan wanita kafir adalah sama seperti dihadapan laki-laki bukan mahram.

Haram sengaja menampakkan di hadapan mereka baik wanita dzimmi, harbiy, dan semua wanita kafir, pada selain dan kedua telapak tangannya.

Dahulu Umar Radhiyallahu ‘Anhu pernah melarang mereka memasuki kamar mandi bersama-sama.[Sdz]

Sumber: Madrasatuna

Tags: Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan Non Muslim

Next Post

Mengenal Ibnul Qayyim Al Jauzi dan Ibnu Taimiyah

Next Post
Surat Snouck Hurgronje tentang Memperkarakan Ulama

Mengenal Ibnul Qayyim Al Jauzi dan Ibnu Taimiyah

Waspada Utang Pengasuhan

Waspada Utang Pengasuhan

Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup

Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Resep Singkong Keju Goreng

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7818 shares
    Share 3127 Tweet 1955
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga