• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

September 22, 2025
in Khazanah, Unggulan
Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

foto:pinterest

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH terbuka aurat muslimah di hadapan wanita non muslimah?

Definisi aurat, Syaikh ‘Abdul ‘Azīz al-Tharīfī mengatakan:

Makna asalnya adalah Al-Naqsh (kekurangan) dan Al-Khalal (cacat), yang mana pemiliknya benci jika kekurangannya itu nampak dan tersingkap. Termasuk makna aurat adalah apa-apa yang tidak disukai dilihat manusia baik tidak disukai berdasarkan akal, syariat, dan tradisi.

Dalam masalah membuka aurat muslimah di depan non muslimah ini para ulama berbeda pendapat.

1. Tidaklah menampakkan auratnya dihadapan wanita kafir kecuali wajah dan telapak tangan.

Ini seperti di depan laki-laki bukan mahramnya.

Hal ini berdasarkan surat An-Nur ayat 31, yang memaparkan kepada siapa saja wanita muslimah boleh menampakkan auratnya, dan wanita kafir (non muslimah) tidak termasuk di dalamnya.

Inilah pendapat Hanafiyah dan Malikiyah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam madzhab Hanafi, Imam Al Hashkafi Al Hanafi Rahimahullah berkata:

والذمية كالرجل الأجنبي

Wanita kafir dzimmi, kedudukannya sama seperti laki-laki bukan mahram. (Ad Durul Mukhtar, 6/371).

Maksudnya, hanya boleh terlihat wajah dan telapak tangan, jika aman dari fitnah.

Dalam madzhab Maliki, Imam As Dusuqi Al Maliki Rahimahullah berkata:

وأما الحرة الكافرةفعورة الحرة المسلمة معها على المعتمد ما عدا الوجه والكفين

Ada pun wanita kafir maka aurat wanita muslimah bersamanya menurut pendapat resmi (madzhab Maliki) adalah selain wajah dan kedua telapak tangan. (Asy Syarhul Kabir, 1/213).

2. Golongan yang membolehkan bagi wanita kafirah melihat wanita muslimah bukan hanya wajah dan telapak tangan.

Alasannya, dalam An-Nur 31 disitu tertulis, “Atau wanita-wanita mereka.”

Baca juga: Rambut Wanita yang Sudah Digunting Apakah Masih Bagian dari Aurat?

Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah

Yg menurut mereka ini berlaku umum, bukan hanya muslimah.

Inilah pendapat Syafi’iyyah dan Hambaliyah.

Dalam madzhab Syafi’iy, tertulis dalam Hasyiyah Al Qalyubi wal ‘Amirah:

يجوز أن ترى الذمية من المسلمة ما يبدو عند المهنة وهو المعتمد

Wanita kafir dzimmi boleh melihat muslimah pada apa-apa yang biasa nampak saat beraktifitas di rumah, inilah pendapat resmi (madzhab Syafi’i). (Hasyiyah Al Qalyubi wal ‘Amirah, 3/212).

Dalam madzhab Hambaliy, Imam Al Mardawi Rahimahullah berkata:

وأما الكافرة مع المسلمة فالصحيح من المذهب أن حكمها حكم المسلمة مع المسلمة.

Ada pun wanita kafir bersama muslimah, pendapat yg shahih dari madzhab (Hambali) adalah hukumnya sama seperti bersama sesama muslimah. (Al Inshaf, 8/24).

Lalu, Imam Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah mentarjih, bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, bahwa aurat muslimah di hadapan wanita kafir adalah sama seperti dihadapan laki-laki bukan mahram.

Haram sengaja menampakkan di hadapan mereka baik wanita dzimmi, harbiy, dan semua wanita kafir, pada selain dan kedua telapak tangannya.

Dahulu Umar Radhiyallahu ‘Anhu pernah melarang mereka memasuki kamar mandi bersama-sama.[Sdz]

Sumber: Madrasatuna

Tags: Bolehkah Terbuka Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non Muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan Non Muslim

Next Post

Mengenal Ibnul Qayyim Al Jauzi dan Ibnu Taimiyah

Next Post
Surat Snouck Hurgronje tentang Memperkarakan Ulama

Mengenal Ibnul Qayyim Al Jauzi dan Ibnu Taimiyah

Waspada Utang Pengasuhan

Waspada Utang Pengasuhan

Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup

Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7638 shares
    Share 3055 Tweet 1910
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3210 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pejabat Israel Ungkap Mega Proyek Kereta Api

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga