KELOMPOK Muslim India mengecam perintah diskriminatif untuk restoran.
Sebuah kelompok Muslim India telah menyuarakan keprihatinan mereka mengenai perintah diskriminatif dari pemerintah negara bagian Uttar Pradesh yang mewajibkan restoran untuk mengidentifikasi pemiliknya.
Dilansir dari trtworld, Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi Muslim sosial keagamaan terbesar di India, menyatakan kekhawatirannya tentang perintah pemerintah negara bagian yang meminta tempat makan, termasuk gerobak pinggir jalan untuk mencantumkan nama pemiliknya guna menghindari kebingungan selama ziarah suci umat Hindu saat ribuan jamaah melakukan perjalanan dengan berjalan kaki.
“Ini adalah keputusan yang sepenuhnya diskriminatif dan komunal, elemen anti-nasional akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari keputusan ini dan ada kekhawatiran akan kerusakan serius pada kerukunan komunal karena keputusan baru ini yang melanggar hak-hak dasar warga negara sebagaimana tercantum dalam Konstitusi,” kata Presiden Jamiat Ulama-i-Hind Maulana Arshad Madani dalam sebuah pernyataan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Semua warga negara telah diberi kebebasan penuh dalam konstitusi untuk mengenakan apa yang mereka inginkan, makan apa yang mereka inginkan. Tidak akan ada halangan dalam pilihan pribadi mereka karena ini adalah masalah hak dasar warga negara.”
Madani mengatakan kelompoknya telah memanggil tim hukumnya besok untuk membahas aspek hukum dari perintah yang tidak konstitusional dan ilegal ini.
Awal minggu ini, polisi di distrik Muzaffarnagar pada awalnya memerintahkan semua tempat makan di sepanjang rute ziarah untuk mencantumkan nama pemiliknya.
Baca juga: Respon Guru Jepang saat Orangtua Muslim Mengajukan Menu Makan Siang Halal
Kelompok Muslim India Mengecam Perintah Diskriminatif untuk Restoran
Beberapa hari kemudian, pemerintah negara bagian memperluas perintah kontroversial tersebut ke seluruh negara bagian, harian lokal Indian Express melaporkan pada hari Jumat (19/07/2024).
Kepolisian di Haridwar, negara bagian tetangga Uttarakhand, mengeluarkan arahan serupa pada hari Jumat.
Para pemimpin oposisi mengkritik pemerintah atas perintah tersebut.
“Perintah yang memecah belah untuk memasang papan nama pemilik kereta dorong, kios, dan toko di Uttar Pradesh merupakan serangan terhadap Konstitusi, demokrasi, dan warisan bersama kita,” kata Priyanka Gandhi Vadra, seorang pemimpin senior partai oposisi Kongres Nasional India, sembari menuntut agar perintah tersebut segera dicabut.
Namun, seorang menteri dari Uttar Pradesh membela sikap pemerintah sebagai masalah keharmonisan sosial.
Menteri Negara Kapil Dev Aggarwal menuduh para politisi memberikan sudut pandang Hindu-Muslim.
“Namun, itu tidak benar. Ini masalah kerukunan sosial,” katanya.[Sdz]