KETUA MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, M.A. menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga Islam terbesar yang mewakili umat memiliki tanggung jawab besar membela Palestina berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Secara umum MUI sejak awal berkomitmen punya tanggung jawab untuk melakukan pembelaan terhadap warga dan bangsa Palestina, berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dienyahkan dari muka bumi. Ini adalah landasan konstitusi yang tidak bisa diabaikan,” ucap Sudarnoto saat ditemui oleh pihak chanelmuslim.com di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. (Jumat, 05/04/2024)
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia punya hutang kepada Palestina yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia, karena itu Indonesia memiliki kewajiban untuk turut membantu kemerdekaan Palestina.
Adanya kepentingan menyangkut agama dan kemanusiaan juga menjadi kekuatan bagi MUI memberikan pembelaan kepada Palestina.
“Selama waktu yang panjang umat Islam di Gaza maupun di tempat lain di Palestina tidak memiliki kedaulatan untuk melaksanakan Ibadah. Pada dua tahun lalu jama’ah masjid Al-Aqsha diserang, dibubarkan, diinjak-injak saat melakukan ibadah di bulan suci Ramadan, dan itu diulang lagi hampir setiap bulan Ramadan,” tutur Sudarnoto.
Baca Juga: MUI Dorong Orangtua Perhatikan Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan
Upaya-Upaya Majelis Ulama Indonesia dalam Membela Palestina
Guru Besar UIN Jakarta ini kemudian menyebutkan beberapa program MUI yang berkaitan dengan pembelaan terhadap Palestina, di antaranya:
1. Mempertemukan para ulama dari berbagai negara dalam konferensi membahas tentang kemerdekaan Palestina.
“Dengan bertemunya para ulama membangun informasi bahwa Palestina tidak sendiri, banyak saudara-saudara semuslim dari berbagai negara memberikan dukungan. Ini menjadi salah satu bagian dari cara-cara kita memberi tekanan secara Internasional, karena setelah konferensi ataupun pertemuan-pertemuan lainnya selalu ada statement ataupun resolusi yang kita sampaikan ke berbagai pihak. Termasuk MUI pernah menyampaikan surat kepada Joe Biden melalui kedutaan Amerika,” jelas Sudarnoto.
2. Mengeluarkan fatwa-fatwa termasuk fatwa boikot produk-produk yang terafiliasi kepada penjajah Israel, “Fatwa tentang boikot ini tidak saja melindungi masyarakat kita dari barang-barang Israel namun juga mampu melemahkan kekuatan ekonomi Israel,” jelasnya.
3. Mengadakan aksi damai, salah satunya pada tanggal 5 November 2023 atas nama Aliansi Rakyat Indonesia.
4. Menyalurkan donasi kemanusiaan untuk Palestina melalui BAZNAS.
5. MUI mengundang 11 Syaikh untuk bertugas keliling di 11 provinsi untuk mempererat hubungan Indonesia dan Palestina, update situasi di Palestina, serta untuk menggalang dana.
6. Memberikan dukungan kepada pemerintah khususnya Kementerian Luar negeri dalam melakukan upaya-upaya perjuangan membela Palestina melalui diplomasi multilateral.
[Ln]