Pemerintah Kongo di Brazzaville memutuskan untuk melarang wanita Muslim mengenakan cadar di depan umum atas alasan keamanan, sebuah asosiasi Islam mengatakan kepada AFP, Sabtu kemarin (2/5/2015).
“Menteri Dalam Negeri (Raymond Zephirin Mboulou) memberitahu kami keputusan untuk melarang wanita Muslim mengenakan cadar. Keputusan itu diambil dalam rangka untuk mencegah aksi terorisme dan ketidakamanan,” ujar El Hadj Abdoulaye Djibril Bopaka, yang mengepalai Dewan Tertinggi Islam Kongo Brazzaville.
“Muslimah sekarang hanya bisa mengenakan cadar di rumah dan di tempat-tempat ibadah, tapi tidak di tempat-tempat umum,” sembari menambahkan bahwa hanya minoritas kecil perempuan di Kongo Brazzaville yang mengenakan cadar dan menutup seluruh tubuh mereka.
Namun larangan itu tidak mempengaruhi jenis jilbab lainnya.
Bopaka mengatakan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi, dengan mengutip laporan bahwa beberapa non-Muslim telah menggunakan cadar untuk menyembunyikan wajah mereka untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
Kongo Brazzaville adalah rumah bagi sekitar 800.000 Muslim di negara yang populasinya hampir enam juta jiwa. Hanya 10 persen Muslim lokal dengan sisanya berasal dari negara-negara Afrika barat atau negara Arab.
Tidak seperti negara tetangga mereka Kamerun, yang mengalami serangan dari kelompok Boko Haram, Kongo Brazzaville belum terkena oleh serangan teror tersebut.[af/afp]