PENDATANAAN non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendaftar rekrutmen CPNS-PPPK 2024.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka segera.
Rekrutmen PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer kategori 2 atau THK-2 yang telah masuk basis data BKN.
Baca juga: KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Pemprov DKI Berlakukan WFH untuk ASN
Cara Cek Pendataan Non-ASN di Database BKN
Cara cek pendataan non-ASN adalah dengan berkoordinasi dengan Unit Pengelolaan Kepegawaian tempat kamu bekerja saat ini. Hal ini dinyatakan oleh BKN karena kewenangan pendataan non-ASN ada pada instansi masing-masing.
Proses pendataan non-ASN ini telah selesai dilakukan pada bulan Oktober tahun 2022 lalu dan belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.
Pendataan ini juga berlaku untuk tenaga honorer guru ataupun tenaga honorer kesehatan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikutip dari berbagai sumber, Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah hanya ada dua kelompok yang masuk dalam pendataan yaitu Tenaga Honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.
Beberapa kelompok pegawai non-ASN tidak akan dicatat dalam pendataan, misalnya satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan lainnya.
Pegawai yang Surat Kontrak atau SK-nya di atas kontrak 2021 tidak termasuk pencatatan database. Badan Layanan Umum (BLD) dan pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat. [Din]