ChanelMuslim.com- Cerita horor tentang cadar sepertinya belum berhenti. Setelah kasus cadar di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta usai, kini kasus serupa muncul di IAIN Bukittinggi, Sumbar. Seorang dosen di perguruan tinggi agama Islam tersebut dinonaktifkan pihak kampus karena bercadar..
Dosen senior tersebut bernama Dr. Hayati Syafri. Menurutnya, seperti dilansir covesia.com, Senin (12/3/2018) bahwa ia telah dinonaktifkan dari kampus sejak awal Februari 2018.
"Alasan saya dinonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," ucapnya.
Pengajar bidang studi Bahasa Inggris ini menjelaskan bahwa ia telah memilih dan memutuskan untuk memakai cadar karena keputusan diri sendiri. Menurutnya, di dalam Islam, cadar merupakan sunnah dan tidak ada larangan memakai cadar.
"Namun sepertinya pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena itu melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.
Pengajar di Fakultas Tarbiyah ini menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan saja secara lisan.
Diketahui, Hayati Syafri merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus PNS.
"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya. Saya merasa terzalimi, padahal saya hanya menjalankan sunnah Islam dan tidak ada dalil yang melarang, " ucapnya.
Untuk saat ini, Hayati Syafri hanya ingin fokus terlebih dahulu pada pendidikannya yang ia jalani saat sekarang. Ia tidak ingin pikirannya buyar dan setelah selesai ia ingin menyelesaian permasalahan tersebut dengan pihak kampus dengan melakukan diskusi secara kekeluargaan. (Mh/Ind)