• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Kaos Kaki Bersertifikasi Halal Pertama di Dunia

Februari 23, 2018
in Fashion
81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagi muslimah, kaos kaki merupakan salah satu kebutuhan untuk menutup aurat. Kaos kaki juga menjadi gaya berbusana agar tampil cantik dan menawan selaras dengan busana yang dikenakan. Tak heran jika produk kaos kaki memiliki permintaan yang cukup besar. Bahkan saat ini telah ada kaos kaki bersertifikasi halal.

Dilansir dari website Soka, Soka menjadi merek kaos kaki yang dinyatakan bersertifikasi halal pertama di Indonesia sekaligus di dunia. Hal yang mendasari sertifikasi halal yaitu proses produksinya. Mulai proses pembuatan benang hingga menjadi bahan baku, kaos kaki ini terbukti halal. Soka telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia hingga mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Arab Saudi dan lainnya.

Kaos kaki dapat dibuat dengan menggunakan mesin knitting atau mesin rajut sederhana hingga modern dengan menggunakan benang alami atau sintesis sesuai karakteristik yang diinginkan. Keseluruhan proses dan penggunaan alat harus terbebas dari segala sesuatu yang bersifat haram.

Proses produksi kaos kaki terbagi menjadi 7 tahapan yaitu pembuatan desain yang diaplikasikan kedalam settingan mesin kaos kaki , pencelupan warna, softening, perajutan dengan mesin, penjahitan khusus kaos kaki jempol, proses oven dan pengepakan. Pada proses softening atau pencelupan menggunakan pelumas yang berasal dari asam lemak atau lemak hewan. Tentu saja soka tidak akan menggunakan lemak atau minyak dari hewan yang tidak halal.

Selanjutnya adalah tahapan akhir dari perajutan dengan mesin. Setelah benang memasuki tahapan proses rajut, benang akan masuk tahapan brushing process untuk menghilangkan kotoran dengan menggunakan sikat. Sikat ini dapat terbuat dari bulu hewan seperti bulu ekor kuda atau bulu babi. Sesuai dengan komitmen dimensi halal, kaos kaki SOKA menggunakan bulu ekor kuda yang dinyatakan halal.

Produk halal sudah menjadi kebutuhan umat Islam. Sebagai produk kaos kaki, Soka terbukti mampu menjadi pilihan bagi umat Islam. Jangan khawatir dengan kualitas kaos kaki, Soka selalu memberikan kenyamanan dengan bahan dan proses terbaik serta halal. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sejarah, Siswa Primary Tahfidz JISc Grade 1 Gelar Outing Class

Next Post

Lombok dan Permasalahan Perempuan

Next Post

Lombok dan Permasalahan Perempuan

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Panduan Orang Tua Membaca Untuk Batita

Bencana di Sejumlah Daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Dompet Dhuafa Respon Cepat

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5035 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7523 shares
    Share 3009 Tweet 1881
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3120 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kenalkan Islam pada Siapa pun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga