• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikan Berformalin Masih Beredar di Aceh

24/04/2015
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
petugas-lab-lampulo-dan-petugas-karantina_20150424_094049
Petugas Lab Lampulo dan petugas Karantina Ikan, melihat hasil tes uji formalin yang digunakan pedagang sebagai pengawet di Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Lampulo, Kamis (23/4).SERAMBI/HERIANTO

ChanelMuslim.com – Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.

Praktik pengunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan ternyata masih digunakan oleh sebagian nelayan dan pedagang ikan di Aceh. Temuan ini terungkap dari hasil tes uji formalin yang dilakukan Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Kamis (23/4).

Kepala DKP Aceh, Ir Diauddin, mengatakan, tes uji formalin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi apakah zat pengawet mayat tersebut masih digunakan atau tidak oleh para nelayan dan pedagang ikan di Aceh.

Untuk pengujian tersebut, tim menggunakan sembilan sampel ikan, yang dibeli dari pedagang ikan di Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo dan Pasar Ikan Peunayong, Banda Aceh. Hasil pengujian menunjukkan, lima di antaranya positif mengandung formalin.

Kelima jenis ikan tersebut merupakan ikan yang dipasok dari Langsa dan Sumatera Utara (Sumut). Ikan dari Langsa yang didapati mengandung formalin adalah ikan kerapu. Sementara ikan asal Sumut yang didapati mengandung formalin adalah tuih/kuwi, cumi-cumi, ikan gembung, dan ikan pisang-pisang.

“Tetapi berapa persen kadar formalin yang digunakan, itu perlu dilakukan pengujian lanjutan,” kata Diauddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di Laboratorium Pembinaan dan Pengkajian Mutu Hasil Perikanan Aceh di Lampulo Banda Aceh, Kamis kemarin.

Kepala Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP), Ir Saifullah, menjelaskan, uji formalin dilakukan dengan menggunakan serum atau cairan antilin produksi dalam negeri dan serum formaldehyde test produksi Amerika Serikat.(sumber : aceh.tribunnews/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Soal Pornoaksi, Kemenag Tunggu Laporan Masyarakat

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Next Post

Atasi Terorisme, Presiden Jokowi Usulkan Bentuk Tugas Khusus OKI

Uban dan Malaikat Pencabut Nyawa

Adhyaksa Dault: Usai UN, Mending Bersihin Sungai Ciliwung!

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Jangan Terbawa Arus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga