• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Qunut Nazilah, Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?

03/11/2023
in Syariah, Unggulan
Qunut Witir Setelah Setengah Ramadan; Sunahnya Para Sahabat

(foto: teb21)

83
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

QUNUT Nazilah, apakah harus menunggu instruksi dan izin penguasa? Afwan ustaz, qunut nazilah untuk Palestina, katanya boleh kalau ulil amr/pemerintah yang memerintah untuk qunut.

Kalau selain pemerintah katanya tidak boleh, tanggapan ustaz bagaimana? Jazakumullahu khoiron. (AN)

baca juga: Qunut Nazilah untuk Palestina

Qunut Nazilah, Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, pelaksanaan qunut nazilah apakah mesti didahului oleh perintah pemimpin atau tidak, ada dua pendapat:

1. Harus atas instruksi pemimpin sebuah negeri

Ini pendapat Hanabilah (mazhab Hambali).

Dalil mereka adalah qunut di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hanya dilakukan jika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukan, dan posisi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saat itu adalah pemimpin mereka.

Tidak ada satu pun sahabat nabi yang menginisiatifkan sendiri setelah masa itu jika mereka mengalami musibah.

Kita berbaik sangka, mungkin orang yang melarang qunut nazilah tersebut mengikuti pendapat ini.

2. Boleh qunut nazilah walau tanpa instruksi penguasa

Ini pendapat mayoritas ulama. Alasan mereka:

– Qunut nazilah adalah ibadah untuk meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala, dan meminta tolong kepada Allah Ta’ala tidak perlu izin imam.

– Apa yang terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak mengindikasikan adanya kemestian izin dahulu kepada pemimpin, kecuali ada petunjuk yang jelas dan lugas tentang izin tersebut.

Syaikh Dr. Abdullah bin Hamud Al Farih menjelaskan:

وهذا القول هو الأظهر والله أعلم

Pendapat mayoritas ini adalah pendapat yang lebih benar. Wallahu a’lam.

Beliau menambahkan bahwa menambahkan syarat “izin pemimpin” adalah tidak berdasar:

الأصل أن قنوت النازلة عبادة يتعبد بها كل المسلمين، ومن زاد في هذه العبادة شرطاً لابد له من الدليل الشرعي لهذا الشرط والأصل في العبادات التوقيف والحظر، ولا دليل من الكتاب والسنة على هذا الشرط.

Hukum asal qunut nazilah adalah ibadah dalam rangka ketundukan yang berlaku bagi kaum muslimin, barang siapa yang menambahkan syarat maka dia wajib mendatangkan dalil syar’i, oleh karena hukum asal dari peribadatan adalah tawqif dan terlarang, dan tidak ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang syarat (izin pemimpin) tersebut.

(Dikutip dari makalah: Masail fi Qunut an Nawazil)

Pendapat mayoritas adalah pendapat yang lebih pas untuk kondisi saat ini, di tengah banyaknya penguasa yang tidak paham agama.

Bisa jadi mereka tidak paham “apa itu qunut nazilah?”, apalagi jika kaum muslimin tinggal di daerah minoritas muslim dan dipimpin oleh kepala negara yang kafir tentu kepala negara dan pemerintahan tersebut tidak akan kepikiran qunut nazilah.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?Qunut Nazilah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Investasi Paling Untung

Next Post

MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

Next Post
MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8686 shares
    Share 3474 Tweet 2172
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11474 shares
    Share 4590 Tweet 2869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga