SAHABAT Muslim, pernahkah kamu mendengar tentang istilah produk nutrasetikal? Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus.
Saat ini, produk tersebut sedang menjadi trend dikonsumsi masyarakat. Namun, apakah produk nutrasetikal ini pasti halal? Ternyata, belum tentu.
Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. mengatakan bahwa dilihat dari fungsinya, produk nutrasetikal termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal.
“Hal ini karena produk dikonsumsi secara langsung sebagai suplemen makanan/pangan fungsional sehingga harus diperhatikan status kehalalannya,” kata Mulyorini dalam webinar bertema “Bringing Nutraceutical Products to the Global Halal Market by Obtaining Halal Certificate” yang diselenggarakan atas kolaborasi LPPOM MUI dengan Vitafoods Asia beberapa waktu lalu.
Selain itu, Mulyorini juga mengungkapkan bahwa kemungkinan titik kritis kehalalan pada bahan serta proses dan fasilitas produksi juga cukup tinggi.
baca juga: Herbatusauda Suplemen Kesehatan Herbal, Solusi dalam Memelihara Kesehatan
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya
Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Dikutip dari halalmui.org, produk nutrasetikal mulai banyak dikonsumsi masyarakat karena dianggap memiliki banyak manfaat.
Beberapa di antaranya mencegah penyakit kronis, meningkatkan kesehatan, menunda proses penuaan, meningkatkan harapan hidup, serta mendukung struktur atau fungsi tubuh.
“Ada dua klasifikasi produk nutrasetikal, yakni suplemen makanan dan pangan fungsional,” papar Mulyorini.
Pertama, suplemen makanan adalah produk yang bertujuan untuk melengkapi nilai gizi dalam makanan seperti vitamin, mineral, herbal, atau tumbuhan lainnya, asam amino, dan zat seperti enzim, jaringan organ, kelenjar, dan metabolit.
Selain itu, suplemen makanan juga dapat berupa ekstrak atau konsentrat, dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, softgels, gelcaps, cairan, atau bubuk.
Kedua, pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan penelitian mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak berbahaya dan bermanfaat bagi kesehatan. (BPOM, 2005).
Nah Sahabat Muslim, mulai sekarang kamu harus tetap berhati-hati ya dalam memilih produk suplemen kesehatan. Pastikan cek label halalnya ya agar aman dan nyaman dikonsumsi.[ind]
View this post on Instagram