• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

11/10/2023
in Berita
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

foto: pixabay

98
SHARES
753
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, pernahkah kamu mendengar tentang istilah produk nutrasetikal? Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus.⁠

Saat ini, produk tersebut sedang menjadi trend dikonsumsi masyarakat. Namun, apakah produk nutrasetikal ini pasti halal? Ternyata, belum tentu.

Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. mengatakan bahwa dilihat dari fungsinya, produk nutrasetikal termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal.

“Hal ini karena produk dikonsumsi secara langsung sebagai suplemen makanan/pangan fungsional sehingga harus diperhatikan status kehalalannya,” kata Mulyorini dalam webinar bertema “Bringing Nutraceutical Products to the Global Halal Market by Obtaining Halal Certificate” yang diselenggarakan atas kolaborasi LPPOM MUI dengan Vitafoods Asia beberapa waktu lalu.

Selain itu, Mulyorini juga mengungkapkan bahwa kemungkinan titik kritis kehalalan pada bahan serta proses dan fasilitas produksi juga cukup tinggi.

baca juga: Herbatusauda Suplemen Kesehatan Herbal, Solusi dalam Memelihara Kesehatan

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Dikutip dari halalmui.org, produk nutrasetikal mulai banyak dikonsumsi masyarakat karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Beberapa di antaranya mencegah penyakit kronis, meningkatkan kesehatan, menunda proses penuaan, meningkatkan harapan hidup, serta mendukung struktur atau fungsi tubuh.

“Ada dua klasifikasi produk nutrasetikal, yakni suplemen makanan dan pangan fungsional,” papar Mulyorini.

Pertama, suplemen makanan adalah produk yang bertujuan untuk melengkapi nilai gizi dalam makanan seperti vitamin, mineral, herbal, atau tumbuhan lainnya, asam amino, dan zat seperti enzim, jaringan organ, kelenjar, dan metabolit.

Selain itu, suplemen makanan juga dapat berupa ekstrak atau konsentrat, dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, softgels, gelcaps, cairan, atau bubuk.

Kedua, pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan penelitian mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak berbahaya dan bermanfaat bagi kesehatan. (BPOM, 2005).

Nah Sahabat Muslim, mulai sekarang kamu harus tetap berhati-hati ya dalam memilih produk suplemen kesehatan. Pastikan cek label halalnya ya agar aman dan nyaman dikonsumsi.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Tags: Produk Nutrasetikal Harus HalalSimak Alasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Acara Pound Fit Serentak di 20 Kota di Indonesia, Buttonscarves dan LAICA Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Next Post
Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

milenial

Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf: Cerdas Spiritual, Cerdas Financial

ilustrasi: Sekolah Lansia Salimah

Mengeja Aksara Cinta di Hulu Sungai Selatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11649 shares
    Share 4660 Tweet 2912
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga