• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan

September 27, 2023
in Berita
Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan

Ilustrasi, foto: bisniz.id

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENGAMAT kebijakan publik dari INDEF menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang sosial media berdagang online. Menurutnya, yang dibutuhkan itu kesetaraan bukan pelarangan.

Pengamat kebijakan publik INDEF, Nailul Huda, mencermati keputusan pemerintah yang akhirnya melarang social commerce melakukan transaksi bisnis.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 adalah melakukan kesetaraan, antara bisnis online dan offline.

“Yang harus dilakukan pemerintah itu mestinya kesetaraan antara perdagangan online dan offline,” ungkap Nailul Huda seperti dilansir Tribunnews melalui channel youtube.

Jadi, tambah Nailul, bukan dengan cara melarang perdagangan melalui sosial media. Karena itu berarti langkah mundur.

Sosial Media sebagai Perkembangan Teknologi

Nailul menjelaskan bahwa sosial media itu sebagai perkembangan teknologi yang sangat bermanfaat untuk kehidupan sosial termasuk perdagangan.

Jauh sebelum ini, masyarakat sudah terbiasa melakukan perdagangan melalui sambungan onine seperti Kaskus. Dan hal itu justru memperluas dan mempermudah cakupan perdagangannya.

Begitu pun dengan pelaku UMKM, menurut Nailul, selama ini juga memanfaatkan sosial media seperti Fb dan Ig untuk memperluas jaringan bisnis mereka.

“Kalau semua itu dilarang, inikan langkah mundur,” ucap Nailul.

Kesetaraan antara Dagang Online dan Offline

Nailul menjelaskan bahwa ketimpangan yang terjadi antara perdagangan online dan offline adalah tidak adanya kesetaraan.

Selama ini, perdagangan offline harus memenuhi sejumlah syarat yang harus dipatuhi. Seperti, pajak, sertifikat dari BPOM dan SNI. Dan hal itu berarti penambahan beban biaya yang akhirnya menjadi nilai jual barang.

Sementara, perdagangan secara online melalui sosial media seperti di Tik Tok Shop dan lainnya tidak diatur tentang syarat seperti di offline itu. Jadi, wajar saja jika terjadi ketimpangan harga jual barang yang cukup besar.

Selain itu, di social commerce dan e-commerce umumnya menjual produk impor yang harganya jauh lebih murah. Perkiraan prosentase produk impor yang dijual pun cukup besar sekitar 80 persen.

Hal ini tentu akan berdampak pada produsen lokal termasuk UMKM yang kalah saing dengan produk impor.

Padahal menurut Nailul, di Cina sendiri, perdagangan melalui e-commerce juga wajib menyertakan sejumlah sertifikat produk.

Keberpihakan pada Produk Lokal

Nailul Huda juga menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal termasuk di dalamnya UMKM. Selama ini, produk lokal khususnya UMKM dibiarkan bersaing secara bebas dengan produk impor.

Karena itu, peneliti INDEF ini mengusulkan pemerintah agar memberikan porsi khusus untuk produk lokal agar bisa bersaing di perdagangan online. Misalnya, e-commerce atau social commerce wajib menjual sebesar 30 persen produk lokal. [Mh]

 

Tags: Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

ISEF Ke-10 Tahun Ini Hadirkan 793 Exhibitor Lokal dan Ragam Event Literasi Ekonomi Syariah

Next Post

Sekolah atau Kandang Kebo

Next Post
Sekolah atau Kandang Kebo

Sekolah atau Kandang Kebo

Negeri-negeri Akhir Zaman

Muslim Belanda Melawan Islamofobia yang Dilakukan Pemerintah

Menyadari Hakikat Dunia: Mengatasi Kesedihan dan Menyongsong Surga

Hari Pariwisata Dunia: Merayakan Keindahan Destinasi Wisata Keluarga di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7468 shares
    Share 2987 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga