• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan

September 27, 2023
in Berita
Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan

Ilustrasi, foto: bisniz.id

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENGAMAT kebijakan publik dari INDEF menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang sosial media berdagang online. Menurutnya, yang dibutuhkan itu kesetaraan bukan pelarangan.

Pengamat kebijakan publik INDEF, Nailul Huda, mencermati keputusan pemerintah yang akhirnya melarang social commerce melakukan transaksi bisnis.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 adalah melakukan kesetaraan, antara bisnis online dan offline.

“Yang harus dilakukan pemerintah itu mestinya kesetaraan antara perdagangan online dan offline,” ungkap Nailul Huda seperti dilansir Tribunnews melalui channel youtube.

Jadi, tambah Nailul, bukan dengan cara melarang perdagangan melalui sosial media. Karena itu berarti langkah mundur.

Sosial Media sebagai Perkembangan Teknologi

Nailul menjelaskan bahwa sosial media itu sebagai perkembangan teknologi yang sangat bermanfaat untuk kehidupan sosial termasuk perdagangan.

Jauh sebelum ini, masyarakat sudah terbiasa melakukan perdagangan melalui sambungan onine seperti Kaskus. Dan hal itu justru memperluas dan mempermudah cakupan perdagangannya.

Begitu pun dengan pelaku UMKM, menurut Nailul, selama ini juga memanfaatkan sosial media seperti Fb dan Ig untuk memperluas jaringan bisnis mereka.

“Kalau semua itu dilarang, inikan langkah mundur,” ucap Nailul.

Kesetaraan antara Dagang Online dan Offline

Nailul menjelaskan bahwa ketimpangan yang terjadi antara perdagangan online dan offline adalah tidak adanya kesetaraan.

Selama ini, perdagangan offline harus memenuhi sejumlah syarat yang harus dipatuhi. Seperti, pajak, sertifikat dari BPOM dan SNI. Dan hal itu berarti penambahan beban biaya yang akhirnya menjadi nilai jual barang.

Sementara, perdagangan secara online melalui sosial media seperti di Tik Tok Shop dan lainnya tidak diatur tentang syarat seperti di offline itu. Jadi, wajar saja jika terjadi ketimpangan harga jual barang yang cukup besar.

Selain itu, di social commerce dan e-commerce umumnya menjual produk impor yang harganya jauh lebih murah. Perkiraan prosentase produk impor yang dijual pun cukup besar sekitar 80 persen.

Hal ini tentu akan berdampak pada produsen lokal termasuk UMKM yang kalah saing dengan produk impor.

Padahal menurut Nailul, di Cina sendiri, perdagangan melalui e-commerce juga wajib menyertakan sejumlah sertifikat produk.

Keberpihakan pada Produk Lokal

Nailul Huda juga menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal termasuk di dalamnya UMKM. Selama ini, produk lokal khususnya UMKM dibiarkan bersaing secara bebas dengan produk impor.

Karena itu, peneliti INDEF ini mengusulkan pemerintah agar memberikan porsi khusus untuk produk lokal agar bisa bersaing di perdagangan online. Misalnya, e-commerce atau social commerce wajib menjual sebesar 30 persen produk lokal. [Mh]

 

Tags: Pengamat: Yang Dibutuhkan dari Dagang Online itu Kesetaraan bukan Pelarangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

ISEF Ke-10 Tahun Ini Hadirkan 793 Exhibitor Lokal dan Ragam Event Literasi Ekonomi Syariah

Next Post

Sekolah atau Kandang Kebo

Next Post
Sekolah atau Kandang Kebo

Sekolah atau Kandang Kebo

Negeri-negeri Akhir Zaman

Muslim Belanda Melawan Islamofobia yang Dilakukan Pemerintah

Menyadari Hakikat Dunia: Mengatasi Kesedihan dan Menyongsong Surga

Hari Pariwisata Dunia: Merayakan Keindahan Destinasi Wisata Keluarga di Indonesia

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7352 shares
    Share 2941 Tweet 1838
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Lebih dari 1.800 Aktor dan Pekerja Film Hollywood Boikot Lembaga Film Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga