AKHIRNYA, kasus bayi tertukar di Bogor memasuki titik terang. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa dua bayi memang tertukar.
Kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya mulai memasuki titik terang. Hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Polri menunjukkan bahwa dua bayi itu memang tertukar.
Tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8) lalu pada semua pihak termasuk dua bayi laki-laki itu telah diketahui hasilnya.
Pada Jumat malam kemarin (25/8) hasilnya sudah dibacakan pihak Polri ke masing-masing pihak, Ibu Siti Mauliah (37) dan Ibu D (33) yang didampingi suami masing-masing.
Jumat malam kemarin itu sepertinya menjadi momen yang sulit terlupakan oleh keduanya. Saat itulah, secara sah dan meyakinkan keduanya telah mengalami bayi tertukar. Dan hal itu sudah berlangsung selama satu tahun lebih sejak 18 Juli 2022.
Syukurnya, masing-masing pihak sudah saling menerima. Mereka diberikan waktu satu bulan untuk melakukan pengkondisian pengembalian bayi masing-masing.
Yaitu, bagaimana agar masing-masing ibu bisa merasakan kedekatan dengan bayi mereka. Begitu pun terhadap sang bayi kepada ibu kandungnya.
Waktu satu bulan menurut pihak lembaga perlindungan bayi dan anak yang turut hadir dirasa cukup. Proses pengkondisian dilakukan selama satu pekan, kemudian diulang lagi dan seterusnya sampai waktu satu bulan.
Kasus tertukar bayi di rumah sakit ini mengingatkan publik dengan kasus Dewi dan Cipluk yang masuk ke layar lebar di tahun 1987. Berbeda dengan kasus itu yang prosesnya tergolong jelimet, kasus di Bogor ini berakhir dengan saling memahami.
Kasus ini tentunya akan menjadi perhatian khusus untuk klinik dan rumah sakit bersalin. Mereka harus ekstra hati-hati melayani ibu dan bayi. Karena tertukarnya bayi tidak sesederhana tertukarnya barang. Terlebih lagi jika prosesnya hingga satu tahun. [Mh]