MIRIS, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023, Indonesia ternyata belum memiliki Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, banyak permasalahan anak yang dihadapi.
Sebut saja, perkawinan anak, akses pendidikan terbatas, stunting, pencemaran (rokok, polusi, dll), dan sanitasi buruk.
Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan yang mampu menjamin sepenuhnya hak dan perlindungan anak.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005.
Dengan adanya KLA, diharapkan banyak daerah yang melakukan pembangunan dengan memperhatikan kesejahteraan anak.
Namun realitanya, belum ada satupun kota di Indonesia yang memenuhi satupun kota di Indonesia yang memenuhi standar KLA.
Dari 360 Kabupaten Kota di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai Kota Layak Anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Selamatkan Anak Indonesia
Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) 2023 menyebut, sebanyak 360 daerah yang didata belum mampu mencapai peringkat KLA.
Peringkat tertinggi yang mampu diraih yakni kategori utama hanya pada 19 kabupaten/kota.
Berarti, sejak 17 tahun dicetuskannya KLA belum ada Pemkab/Pemkot yang berhasil mengupayakan pembangunan yang layak bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Kementerian PPPA, terjadi pelemahan kebijakan KLA di 20 provinsi Indonesia sehingga skor KLA-nya menurun.
Padahal, peraturan itu penting sebagai landasan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Hal ini juga disebabkan sulitnya pencapaian sejumlah indikator seperti tidak ada perkawinan anak, bebas stunting, dan semua anak punya akses pendidikan formal/nonformal.
Berhasil menciptakan lingkungan ramah anak adalah bukti Pemda peduli masa depan bangsa.
Bagaimana menurut kamu, Sahabat Muslim, apakah penting keberadaan KLA di Indonesia? [ind]
View this post on Instagram