ChanelMuslim.com – Di era kemudahan akses internet saat ini,
sudah tidak asing lagi bagi kita bertukar data tanpa adanya kabel. WiFi yang merupakan teknologi yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel atau memanfaatkan radiasi elektromagnetik.
Radiasi elektromagnetik lainnya bisa berasal dari telepon genggam termasuk di dalamnya stasiun transmisi, microwave, televisi, komputer dan alat elektronik lainnya. Gelombang tersebut akan membahayakan otak sehingga otak mengalami gangguan seperti perilaku tidak normal dan gangguan belajar, menghambat bagia-bagian tubuh yang sedang tumbuh khususnya pada janin dan memicu munculnya kanker.
Bahkan beberapa situasi ekstrim, gelombang elektromagnetik bisa menyebabkan orang melakukan bunuh diri, mengganggu sistem syaraf, mengancam sistem reproduksi, menjadikan janintumbuh secara tidak normal dan berpotensi melemahkan kinerja jantung.
Beberapa penelitian di Amerika Serikat juga menyebutkan bahwa.
1. Anak yang menggunakan selimut elektrik kemungkinan terkena tumor otak sebesar 250%, leukimia 70% dan 30% terkena kanker dari pada anak yang tidak menggunakan selimut elektrik.
2. Di Vernon, New Jersey, yang memiliki stasiun transmisikelima tertinggidi Amerika, terjadi kasus Down Syndrome (penyakit yang menyerang kromosom) sebesar 1000% dari pada di kota lainnya.
3. Anak yang berayahkan para pekerja switchyard di Swedia lahir dalam keadaan cacat karena orang tua mereka mengalami perubahan kromosom dalam spermanya akibat selalu terkena radiasi gelombang elektromagnetik.
4. Dua puluh persen kanker pada anak-anak terjadi karena pengaruh gelombang elektromagnetik.
Kini wifi dapat ditemukan tak hanya di perkantoran, namun juga sudah merambah perumahan, sekolah, dan lokasi serta fasilitas umum lain. Survei terbaru mengungkap, paparan gelombang elektromagnetik atau radio dari basis utama dan teknologi nirkabel publik tergolong masih jauh di bawah batas internasional yang diperbolehkan.
Penemuan organisasi kesehatan asal Inggris juga menuturkan, satu tahun berada di lokasi hotspot WiFi akan menerima gelombang radio yang sama dengan 20 menit panggilan telepon genggam. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ikut melakukan studi untuk memperoleh bukti ilmiah. Disusul dengan pernyataan WHO, selama paparan berada di bawah frekuensi radio yang dapat ditoleransi, yaitu 0-300 GHz, tidak diketahui adanya efek terhadap kesehatan tubuh manusia. Namun, frekuensi radio yang melebihi batas tersebut tergolong tidak sehat. (Wnd/Alodokter)
Sumber: Buku Jangan ke Dokter Lagi