• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Klaster Laporan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif Jadi Kasus Terbanyak LPAI Tahun 2017

29/12/2017
in Berita
78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

 sebagai organisasi pegiat perlindungan anak, melalui data serta pengalaman empiris sepanjang tahun 2017 telah menangani laporan 95 kasus pelanggaran hak anak. Berdasarkan data tersebut klaster laporan terbanyak didominasi masalah ‘keluarga dan pengasuhan alternatif’ yaitu sebanyak 54 kasus atau sekitar 57%.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Henny Rusmiati, S.Psi, dalam acara Catatan Akhir Tahun pada 28 Desember 2017 di Tamani Cafe & Resto Gedung Melawai, Jakarta Timur. Klaster laporan yang didominasi oleh keluarga dan pengasuhan alternatif terdiri dari kasus ‘upaya penutupan akses bertemu orang tua sebanyak 28 kasus, ‘perebutan hak kuasa asuh’ sebanyak 15 kasus, ‘penculikan dalam keluarga’ sebanyak 5 kasus, ‘penelantaran hak penafkahan’ sebanyak 4 kasus, serta ‘anak hilang’ dan ‘ kecelakaan akibat kelalaian orang tua’ masing-masing 1 kasus.

Klaster kedua yang juga mendominasi adalah ‘anak korban kekerasan’ sejumlah 28 kasus atau sekitar 29% dengan rincian ‘korban kekerasan fisik’ sebanyak 9 kasus, ‘korban kekerasan psikis’ sebanyak 2 kasus, ‘korban kekerasan seksual’ sebanyak 17 kasus. Selanjutnya diikuti oleh kasus ‘anak dan masalah pendidikan’ sejumlah 5 kasus atau sekitar 5%, kasus ‘anak dan penyalahgunaan medsos’ dan ‘ABH-anak sebagai saksi’ masing-masing sejumlah 2 kasus atau skeitar 2%, serta kasus ‘anak dan eksploitasi (dilacurkan)’, ‘anak dan hak sipil’, dan anak dalam situasi darurat masing-masing sejumlah 1 kasus atau sama dengan 1%.

Dari sejumlah kasus yang ditangani oleh LPAI, jumlah korban sebanyak 155 anak dengan 114 pelaku karena dalam satu kasus tidak berarti menelan satu korban. Korban didominasi oleh anak perempuan sejumlah 90 atau 58% dan anak laki-laki sejumlah 65 atau 42%. Sementara sebagai pelaku didominasi oleh Ayah Kandung sejumlah 38 atau 33% serta Ibu Kandung sejumlah 24 atau 21%, Ayah Tiri sejumlah 6 atau 5%, Bapak/Ibu Guru sejumlah 5 atau 4%, Kakek Kandung, Nenek Kandung, Pacar dan oknum sekolah (manajemen) masing-masing 4 atau 4%, Paman Kandung, Tetangga dan aparat negara masing-maisng 3 atau 3%, Ibu Tiri dan Teman sebanyak 2 atau 2%, Paman Tiri, Tante Kandung, Nenek Tiri, Pesuruh Sekolah, Pembantu/Pengasuh dan Germo masing-masing 1 atau 1%, sisanya pelaku Tidak Dikenal sejumlah 6 orang atau 6%.

“Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, LPAI, kepada publik akan kinerja LPAI sepanjang tahun 2017,” ujar Henny. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Harus menjadi Orang Tua Tak Menyenangkan

Next Post

Ancaman WiFi sebagai Salah Satu Contoh Radiasi Elektromagnetik Bagi Kesehatan

Next Post

Ancaman WiFi sebagai Salah Satu Contoh Radiasi Elektromagnetik Bagi Kesehatan

Astri Lestari Tampilkan Koleksi Meraki di Bandung Modest Fashion Vision 2018

Astri Lestari Tampilkan Koleksi Meraki di Bandung Modest Fashion Vision 2018

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga