• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Klaster Laporan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif Jadi Kasus Terbanyak LPAI Tahun 2017

Desember 29, 2017
in Berita
77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

 sebagai organisasi pegiat perlindungan anak, melalui data serta pengalaman empiris sepanjang tahun 2017 telah menangani laporan 95 kasus pelanggaran hak anak. Berdasarkan data tersebut klaster laporan terbanyak didominasi masalah ‘keluarga dan pengasuhan alternatif’ yaitu sebanyak 54 kasus atau sekitar 57%.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Henny Rusmiati, S.Psi, dalam acara Catatan Akhir Tahun pada 28 Desember 2017 di Tamani Cafe & Resto Gedung Melawai, Jakarta Timur. Klaster laporan yang didominasi oleh keluarga dan pengasuhan alternatif terdiri dari kasus ‘upaya penutupan akses bertemu orang tua sebanyak 28 kasus, ‘perebutan hak kuasa asuh’ sebanyak 15 kasus, ‘penculikan dalam keluarga’ sebanyak 5 kasus, ‘penelantaran hak penafkahan’ sebanyak 4 kasus, serta ‘anak hilang’ dan ‘ kecelakaan akibat kelalaian orang tua’ masing-masing 1 kasus.

Klaster kedua yang juga mendominasi adalah ‘anak korban kekerasan’ sejumlah 28 kasus atau sekitar 29% dengan rincian ‘korban kekerasan fisik’ sebanyak 9 kasus, ‘korban kekerasan psikis’ sebanyak 2 kasus, ‘korban kekerasan seksual’ sebanyak 17 kasus. Selanjutnya diikuti oleh kasus ‘anak dan masalah pendidikan’ sejumlah 5 kasus atau sekitar 5%, kasus ‘anak dan penyalahgunaan medsos’ dan ‘ABH-anak sebagai saksi’ masing-masing sejumlah 2 kasus atau skeitar 2%, serta kasus ‘anak dan eksploitasi (dilacurkan)’, ‘anak dan hak sipil’, dan anak dalam situasi darurat masing-masing sejumlah 1 kasus atau sama dengan 1%.

Dari sejumlah kasus yang ditangani oleh LPAI, jumlah korban sebanyak 155 anak dengan 114 pelaku karena dalam satu kasus tidak berarti menelan satu korban. Korban didominasi oleh anak perempuan sejumlah 90 atau 58% dan anak laki-laki sejumlah 65 atau 42%. Sementara sebagai pelaku didominasi oleh Ayah Kandung sejumlah 38 atau 33% serta Ibu Kandung sejumlah 24 atau 21%, Ayah Tiri sejumlah 6 atau 5%, Bapak/Ibu Guru sejumlah 5 atau 4%, Kakek Kandung, Nenek Kandung, Pacar dan oknum sekolah (manajemen) masing-masing 4 atau 4%, Paman Kandung, Tetangga dan aparat negara masing-maisng 3 atau 3%, Ibu Tiri dan Teman sebanyak 2 atau 2%, Paman Tiri, Tante Kandung, Nenek Tiri, Pesuruh Sekolah, Pembantu/Pengasuh dan Germo masing-masing 1 atau 1%, sisanya pelaku Tidak Dikenal sejumlah 6 orang atau 6%.

“Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, LPAI, kepada publik akan kinerja LPAI sepanjang tahun 2017,” ujar Henny. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Harus menjadi Orang Tua Tak Menyenangkan

Next Post

Ancaman WiFi sebagai Salah Satu Contoh Radiasi Elektromagnetik Bagi Kesehatan

Next Post

Ancaman WiFi sebagai Salah Satu Contoh Radiasi Elektromagnetik Bagi Kesehatan

Astri Lestari Tampilkan Koleksi Meraki di Bandung Modest Fashion Vision 2018

Astri Lestari Tampilkan Koleksi Meraki di Bandung Modest Fashion Vision 2018

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga