ORMAS Persaudaraan Muslimah (Salimah) secara aktif ikut andil dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Hal ini terungkap dalam acara Pengukuhan Pengurus BMIWI 2023-2028 dan Pencanangan Gerakan Nasional Muslimah Anti Narkotika yang diselenggarakan pada Senin (26/6).
Selain dihadiri oleh pengurus Salimah, acara yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI juga dipenuhi ratusan peserta dari berbagai ormas yang tergabung dalam Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI).
Ketua Presidium BMIWI Tahun 2023-2024 yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Salimah Pusat (DPSP), Nurul Hidayati, mengatakan bahwa BMIWI bersama seluruh organisasi yang tergabung di dalamnya menjadi agen aktif dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
“BNN menyebutkan sampai 2023 telah ada 4,8 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkotika. ini merupakan fenomena gunung es. Artinya, tidak diketahui berapa angka yang sebenarnya. Ada 49 jaringan narkoba internasional yang tersebar hingga pelosok negeri ini,” ungkap Nurul.
Untuk itu, dalam memperingati Hari Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni, BMIWI meluncurkan Gerakan Nasional Muslimah Anti Narkotika (Gen Mustika).
“Kita akan menjadi agen aktif untuk tidak menambah korban yang sudah ada. Lakukan upaya pencegahan dengan edukasi.
“Saya berharap BMIWI dapat menjadi rumah umat yang nyaman ditempati semua komponen keumatan, mempesona umat, bangsa, dan dunia. Menjadi suluh dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.
Baca Juga: PP Salimah Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Persiapan Menjadi Ormas Besar di Indonesia
Ormas Salimah Turut Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, narkoba merupakan barang terlarang dan haram bagi semua pemeluk agama.
“Narkoba sangat bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila yang menjadi falsafah negara. Narkoba bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam UUD 1945. Narkoba juga bertentangan dengan pasal 29 UUD 45,” jelasnya.
Data menyebutkan 6,5% oang Indonesia dewasa menggunakan narkoba dalam dua bulan terakhir, 150 ribu di antaranya meninggal dunia dan 1,6 dari pengguna narkoba suntik terinfeksi HIV.
Bahkan saat ini, Indonesia mengalami darurat HIV.
Acara disemarakkan dengan seminar tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Dr. Aisyah Dahlan. Narasumber yang aktif dalam permasalahan keluarga ini menampilkan belasan orang penyintas narkoba.
Para penyintas ini tergabung dalam Yayasan Sahabat Rekan Sebaya binaan Aisyah Dahlan. Mereka tampil dalam pertunjukan teatrikal dan musik yang menggambarkan kondisi pecandu narkoba.[ind]