ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dalam beragama, seseorang memang harus radikal dalam pengertian mempunyai keyakinan yang kuat dan mengakar. Menurutnya, agama adalah keyakinan dan meyakini sesuatu memang harus mengakar.
“Yang tidak boleh bukan radikalnya, tapi menjadi brutal lalu mentolelir bahkan mewajibkan kekerasan untuk membela keyakinannya,” demikian ditegaskan Menag dalam kesempatan diskusi dengan para pemimpin redaksi dan jurnalis MNC Group, Rabu (15/04) lalu.
Terkait hal itu, Menag menilai bahwa cara menghadapi orang-orang yang berkeyakinan mentolelir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya bukanlah deradikalisasi. Sebab, dalam pandangan putera mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) ini, deradikalisasi bisa dimaknai mengentengkan beragama atau pengkikisan keyakinan.
“Cara deradikalisasi akan melahirkan radikalisasi yang baru, dan karenanya moderasi yang harus dikedepankan,” tegas Menag.
Menurutnya, umat beragama harus tetap memiliki keyakinan yang mengakar akan agamanya masing-masing. Namun demikian, keyakinan itu harus diarahkan pada hal-hal yang bersifat substantif, seperti menebar kasih sayang dan lainnya. “Radikal tetap, tapi pemaknaannya pada hal-hal yang esensial,” tuturnya.
“Setiap ide silahkan diperjuangkan. Ide tidak bisa dibunuh. Yang tidak boleh adalah memperjuangkan ide dengan cara kekerasan,” tambahnya.
Dikatakan Menag bahwa Kemenag terus mencoba melakukan prosea edukasi melalui berbagai program untuk meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat pada esensi agama. “Alhamdulillah kita dibantu oleh ormas-ormas agama yang mayoritas berpaham moderat,” katanya.
“Fondasi dasar (Indonesia), mayoritas itu moderat. Itu yang harus dirawat,” tambahnya.(kemenag/jwt)