ChanelMuslim.com – Akhirnya, kasus perbudakan yang terjadi di Kepulauan Aru, Maluku, atau yang lebih dikenal dengan kasus Benjina mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang membahas masalah illegal fishing, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4).
“Mengenai isu ilegal fisihing yang berkaitan dengan Benjina, ini juga tidak hanya menjadi maslaah nasioanl tapi juga sudah menjadi masalah internasioanl, dan saya juga minta nanti dilaporkan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menilai, terkait masalah illegal fishing itu sendiri, dalam beberapa bulan ini pemerintah telah mencapai dari sisi penegakan hukum sebuah kerja yang sangat bagus dan perlu diteruskan.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pentingnya koordinasi antara jajaran di kementerian-kementerian terkait dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sangat diperlukan.
“Sehingga kita betul tahu mengenai data-data ilegal fishing yang harus diikuti arus keuangannya seperti apa, data-data keuangannya seperti apa, sehingga tindakan yang dilakukan oleh kementerian pada fakta-fakta yang dipakai, dan kita ingin agar keseriusan ini diteruskan,” tutur Presiden.
Dalam keterangannya kepada Komisi IV DPR, Rabu (1/4) lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya sudah mengirim Satuan Tugas Anti Illegal Fishing dan penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Aru untuk menyelesaikan kasus perbudakan di Kepulauan Aru itu.
Susi meyakini adanya komitmen dari Kepolisian untuk membongkar dugaan perbudakan di Benjina yang berasal dari laporan Associated Press itu. “Saya rasa Polri sangat komitmen. Saya rasa, ya. Polri kan salah satu unsur di Satgas Anti Illegal Fishing juga,” kata Susi seusai rapat dengan DPR.
Rapat terbatas masalah illegal fishing itu diikuti oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Plt. Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti.