ChanelMuslim.com – Senin, 30 Maret 2015 merupakan momen bersejarah bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Pada hari itu ditandatangani Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Di Indonesia.
Nota Kesepahaman kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Ketua DSN-MUI Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, dan Ketua Badan Pelaksana BWI Dr. (HC) Maftuh Basyuni. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Serba Guna Menara Sjafruddin Prawiranegara Komplek Perkantoran Bank Indonesia dirangkai dengan Seminar Nasional Ekonomi Syariah yang mengangkat topik “Pemberdayaan dan Penguatan Ekonomi Nasional Melalui Zakat dan Wakaf”.
Sebagai keynote speech adalah Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dengan tema “Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Memberdayakan dan Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional”.
Dalam sambutannya, Agus D.W. Martowardojo mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama ini merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah bagi Bank Indonesia karena untuk pertama kalinya Bank Indonesia melakukan penandatanganan MoU dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
MoU ini merupakan tonggak awal untuk menciptakan sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga nasional dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia berharap agar komitmen dan sinergi Bank Indonesia dengan BAZNAS, BWI, dan DSN – MUI dalam mengembangkan perekonomian syariah secara nasional dapat berlangsung secara berkesinambungan dan mendapat dukungan serta keterlibatan dari berbagai unsur terkait. Bank Indonesia akan terus mendukung dari sisi penguatan kelembagaan sebagai perwujudan dari penandatanganan MoU.
Mengutip Siaran Pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia (30/3), penandatanganan MoU merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
Sementara, kerja sama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf. Sebelumnya telah dilakukan MOU Bank Indonesia bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang difasilitasi Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu.
Ruang lingkup kerja sama keempat lembaga meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sinergi dengan BI pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN – MUI. Selain itu, akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah.
Sementara itu, Wakil Sekretaris BAZNAS yang juga Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat M. Fuad Nasar kepada bimas-Islam menambahkan, penandatanganan kerja sama Bank Indonesia tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya sebagai kontribusi Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Semua pilar ekonomi syariah, termasuk zakat dan wakaf, diharapkan tumbuh dalam kecepatan yang sama.
Bank Indonesia ditunjuk selaku Chairman Islamic Financial Services Board (IFSB) 2015. Serangkaian agenda digelar oleh Bank Indonesia tanggal 30 – 31 Maret dan 1 April 2015 yaitu; Seminar Nasional Ekonomi Syariah, Bincang Nasional Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren, dan IFSB Annual Meetings 2015 diisi dengan kegiatan internasional Seminar on Enhancing Financial Inclusion through Islamic Finance, dan IFSB Public Lecture on Financial Policy and Stability, yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.(jwt/bimasislam kemenag)