• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

3 Tips Memilih Busana Syari ala Oki Setiana Dewi

07/10/2022
in Fashion
80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TIPS memilih busana syari ala Oki Setiana Dewi bisa menjadi inspirasi kamu dalam berpakaian yang nyaman tapi tetap sesuai tuntunan Islam.

Desainer busana syari tanah air lewat brand OSD ini memang selalu tampil dengan busana syari.

Berikut tips memilih Busana Syari ala Oki Setiana Dewi:

1. Agar berbusana syar’i merasa nyaman pilihlah baju berbahan ceruti.

Bahan tersebut sangat tepat untuk dikenakan di segala kesempatan. Sebab, dapat membuat si pemakai tidak kegerahan serta tidak mudah kusut.

Bahan ini cocok untuk segala macam acara formal atau sehari-hari dan adem

2. Hindari baju berbahan organdi. Itu lantaran dapat membuat baju mudah kusut.

3. Kendati harus menutup aurat dan tidak boleh mencolok, pilihlah busana syar’i  yang tidak terlalu besar atau panjang.

Bahaya tersebut yakni baju mudah terkena kotoran saat berjalan, bisa terinjak orang lain, membelit kaki, atau juga bisa terkait benda di samping saat berjalan. Si pemakai bisa terjatuh atau pakaian menjadi sobek.

Semoga bermanfaat. [jwt/viva]

Tags: oki setiana dewitips berbusana muslimahtips berbusana syari
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah Ramah Anak, Ini Empat Madrasah Terpilih

Next Post

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

Next Post
Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

#SaveRohingya, LAZNAS BMH dan Sekolah Integral Hidayatullah Serentak Gelar Aksi

Kerja sama dengan Jepang, Menteri Susi Ingin Kembangkan Kawasan Pesisir

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga