BAGAIMANA bimbingan syariat dalam meminta izin dan berkunjung? Berkata sebagian Ulama sesungguhnya tidak selayaknya bagi orang yang minta izin untuk berdiri di depan pintu namun hendaklah dia berdiri di sebelah kanan atau kiri pintu.
Baca Juga: Buah Pahit Beramal tanpa Bimbingan Syariat
Bimbingan Syariat dalam Meminta Izin dan Berkunjung
Ketahuilah bahwa apabila penghuni rumah berkata kepada orang yang minta izin, dengan siapa? Maka tidak boleh dia menjawab : ini dengan aku, bahkan hendaklah dia perjelas dengan menyebutkan nama dan kunyahnya apabila dia dikenal dengan panggilan tersebut.
Dikarenakan lafadz “Ini dengan aku” bisa diungkapkan oleh siapa saja tentang dirinya, maka dengan ini tidak diketahui siapa yang meminta izin, sungguh makna yang demikian ini telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa salam.
Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah di dalam kitab shahihnya telah menceritakan kepada kami Abul Walid Hisyam Ibnu AbdilMalik telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muhammad Ibnu Al-Munkadir dia berkata saya mendengar Jabir radhiyallahuanhu berkata:
“Aku mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa salam dalam urusan hutang ayahku maka aku mengetuk pintu, beliaupun shallallahu alaihi wa salam berkata: Dengan siapa?
Maka aku menjawab: ‘Aku”
Maka Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Aku Aku”
Seakan-akan beliau tidak menyukainya.”
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mengulang-ulang lafadz “aku” merupakan dalil bahwa beliau shalallahu alaihi wa salam tidak ridha terhadap Jabir(dengan jawaban tersebut).
Ketahuilah bahwa yang paling nampak yang tidak selayaknya untuk berpaling darinya adalah bahwa seseorang, merupakan suatu keharusan baginya untuk minta izin (apabila hendak masuk) menemui ibunya, saudarinya, anak-anaknya yang lelaki maupun yang wanita yang mereka semua sudah baligh, dikarenakan apabila dia masuk saja tanpa izin untuk menemui mereka, terkadang terlihat olehnya aurat mereka dan yang demikian itu tidak halal baginya.
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar didalam Fathul bari dalam penjelasan hadits:
إنما جعل الاستئذان من أجل البصر
Artinya:
“Hanyalah diperintahkan minta izin dikarenakan untuk menjaga pandangan”
Berkata beliau rahimahullah:
Diambil faedah dari hadits ini disyariatkan untuk minta izin bagi siapa pun sekalipun para mahram, yang demikian itu dilakukan agar tidak tersingkap aurat. [Cms]
(Dikutip dari Fawaid yang disebutkan oleh Assyaikh Al-Allamah Muhammad Amin Assyinqithi rahimahullah didalam adhwa’ulbayan
Bisa dilihat: https://www.sahab.net/
Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu ‘Umar غفرالرحمن له.
https://t.me/alfudhail