• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kesalahan Cetak pada Mushaf Al-Qur’an, Penerbit Minta Maaf

29/09/2022
in Berita
Surat Al Ahzab Ayat 7 Menepati Janji Setia kepada Allah

ilustrasi: pixabay

320
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LAJNAH Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) pada Rabu (28/9) mengumumkan terdapat kesalahan cetak pada mushaf Al-Qur’an yang didistribusikan oleh Badan Wakaf Al-Qur’an.

Dalam laman Instagram @lpmq_kemenag_ri, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, M.A. menyebut kesalahan terdapat pada Surat Al-Kahfi ayat 8.

“Kesalahan pada mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), yaitu pada surah Al-Kahfi (18) pada kata lajaa’iluuna ditulis dengan lajaahiluuna,” tulis laman tersebut.

Menurut LPMQ, mushaf tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an BWA kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi dan tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ,” tambahnya.

Adapun surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah surat tanda tashih untuk mushaf ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Oleh karena itu, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPMQ Kemenag RI (@lpmq_kemenag_ri)

Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Quran.

Hanafi juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kesalahan pada mushaf Al-Qur’an agar melaporkan kepada LPMQ.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ,” jelasnya.

Selain kepada LPMQ, Hanafi juga menyarankan kepada masyarakat agar mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi agar diganti dengan mushaf yang telah diperbaiki.

Baca Juga: Cetak Ulang Mushaf Alquran Harus Ditashih LPMQ Lagi Setelah Dua Tahun

Kesalahan Cetak pada Mushaf Al-Qur’an, Penerbit Minta Maaf

Sementara itu, pihak penerbit Mulia Abadi yang dihubungi ChanelMuslim.com, Kamis (29/9) menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan pada bulan April 2022.

“Sebenarnya (masalah-red) itu sudah clear dengan pihak lajnah dan BWA karena itu sudah kami selesaikan di bulan April,” kata perwakilan Penerbit Mulia Abadi yang tidak mau disebut namanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mushaf al-qur’an yang beredar juga belum banyak dan langsung diperbaiki.

“Barang belum beredar banyak, langsung kita betulkan,” tambahnya.

Pihak penerbit juga bertanggung jawab jika terdapat kesalahan pada pencetakan.

“Adapun mekanisme kalau menemukan kesalahan kan tinggal dikembalikan ke penerbit, diinformasikan ke kami insyaa Allah bertanggung jawab,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta maaf terhadap kesalahan yang terjadi dan memastikan bahwa hal itu bukan merupakan kesengajaan.

“Maaf kalau penerbit memang khilaf, tidak ada unsur kesengajaan. Kalau dari kita seharusnya semua sudah jelas dari bulan April,” jelasnya.

Pihak penerbit berharap kejadian ini tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Karena prinsip kami, kesempurnaan hanya milik Allah Subhanahu wa taala. Semua yang terjadi akan menjadi hikmah ke depan menuju lebih baik dan lebih teliti,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pihak yang menemukan kesalahan.

“Terima kasih buat yang menemukan kesalahan tersebut. Tentu semua yang terjadi karena rahmat-Nya,” tutupnya.

Penerbit yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, itu pun memastikan masyarakat mendapat pengganti mushaf Al-Qur’an yang sudah diperbaiki.[ind]

Tags: Kesalahan Cetak pada Mushaf Al-Qur'anPenerbit Minta Maaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dukung Kemandirian Desa dengan Menghadirkan Saung Ilmu di Desa Pantai Hurip

Next Post

Tingkatkan Kualitas Komoditas Unggulan Indonesia, Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Next Post
Tingkatkan kualitas komoditas unggulan Indonesia, Universitas Syaih Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Tingkatkan Kualitas Komoditas Unggulan Indonesia, Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Wajah baru Singapore Institute of Management

Wajah Baru Singapore Institute of Management yang Penuh Semangat

Kembali ke Mata Uang Dinar

Yang Membahagiakan Itu yang Mencukupi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2873 shares
    Share 1149 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga