• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cetak Ulang Mushaf Alquran Harus Ditashih LPMQ Lagi Setelah Dua Tahun

17/12/2018
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kepala Bidang Pentashihan LPMQ Deni Hudaeny mengatakan bahwa penerbit yang akan melakukan cetak ulang master yang telah terbit tetap harus dilakukan tashih oleh tim pentashih Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Namun, keharusan tashih itu berlaku jika cetak ulang dilakukan setelah masa berlaku tanda tashihnya habis. Jika masih dalam rentang masa berlaku tanda tashih, maka cukup dilaporkan saja.

“Sesuai pasal 16 ayat (6) PMA No. 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, cetak ulang yang dilakukan oleh penerbit dalam masa 2 tahun berlakunya Surat Tanda Tashih harus dilaporkan ke LPMQ,” jelas Deni Hudaeny di Jakarta, Ahad (16/12) dilansir laman kemenag.go.id.

Deny mengungkapkan jika cetak ulang sudah dua tahun maka penerbit baru wajib mengajukan pentashihan master.

“Namun, bila cetak ulang setelah masa dua tahun, maka penerbit diwajibkan mengajukan pentashihan ulang master tersebut dengan perlakuan lebih cepat, mengingat sudah pernah terbit dan tidak ada perubahan layout,” terangnya.

Hal sama berlaku juga bagi cetak mushaf yang bersumber dari master yang disediakan oleh LPMQ. Deni mengatakan, prosedurnya penerbit harus mengajukan tashih ke LPMQ.

“Sebab, tashih bertujuan memastikan tidak terjadi kesalahan penulisan teks ayat, baik yang bersifat human maupun technical error, dalam proses layout dan atau penggantian bingkai,” sebut Deny di sumber yang sama.

Layout dan penggantian bingkai menjadi keharusan penerbit karena regulasi mengatur, mushaf Alquran yang akan diterbitkan harus memiliki identitas sendiri berupa cover, iluminasi (bingkai) dan ciri-ciri spesifik yang berbeda dari penerbit lainnya.

Deni menambahkan, LPMQ terus berupaya meningkatkan pelayanan publik terkait Kitab Suci Alquran, baik dalam pemahaman maupun ketersedian Mushaf yang terjaga kesahihannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peningkatan kualitas pentashihan dan bekerjasama dengan para penerbit Mushaf Alquran sebagai mitra LPMQ dalam memenuhi kebutuhan umat.

“Pentashihan Mushaf Alquran adalah kegiatan meneliti, memeriksa, dan membetulkan master mushaf yang akan diterbitkan dengan cara membacanya secara saksama, cermat dan berulang-ulang oleh para pentashih sehingga tidak ditemukan kesalahan, termasuk terjemah dan tafsir Kementerian Agama,” jelasnya.

Tugas pentashihan ini, kata Deni, diampu para pentashih dengan kompetensi khusus, meliputi: hafal Al-Qur’an 30 (tiga puluh) juz dan mengetahui ulumul Qur’an, khususnya dalam bidang rasm, qira’at, dabt, dan waqf ibtida.

“Pentashih juga harus menguasai teknis pentashihan,” tutupnya.

LPMQ juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mencetak Alquran dengan menggunakan master Mushaf Alquran secara gratis. Tinggal datang ke kantor LPMQ di Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

(jwt/LPMQ)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Kepulauan Meranti, BAZNAS Kembangkan Zakat Community Development

Next Post

Asuh

Next Post

Asuh

Ary Ginanjar Ikut Membangun Bangsa di Training the Amazing You

Karya Desainer Indonesia Sukses di Pasar Eropa

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8577 shares
    Share 3431 Tweet 2144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11402 shares
    Share 4561 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3393 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga