• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cetak Ulang Mushaf Alquran Harus Ditashih LPMQ Lagi Setelah Dua Tahun

17/12/2018
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kepala Bidang Pentashihan LPMQ Deni Hudaeny mengatakan bahwa penerbit yang akan melakukan cetak ulang master yang telah terbit tetap harus dilakukan tashih oleh tim pentashih Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Namun, keharusan tashih itu berlaku jika cetak ulang dilakukan setelah masa berlaku tanda tashihnya habis. Jika masih dalam rentang masa berlaku tanda tashih, maka cukup dilaporkan saja.

“Sesuai pasal 16 ayat (6) PMA No. 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, cetak ulang yang dilakukan oleh penerbit dalam masa 2 tahun berlakunya Surat Tanda Tashih harus dilaporkan ke LPMQ,” jelas Deni Hudaeny di Jakarta, Ahad (16/12) dilansir laman kemenag.go.id.

Deny mengungkapkan jika cetak ulang sudah dua tahun maka penerbit baru wajib mengajukan pentashihan master.

“Namun, bila cetak ulang setelah masa dua tahun, maka penerbit diwajibkan mengajukan pentashihan ulang master tersebut dengan perlakuan lebih cepat, mengingat sudah pernah terbit dan tidak ada perubahan layout,” terangnya.

Hal sama berlaku juga bagi cetak mushaf yang bersumber dari master yang disediakan oleh LPMQ. Deni mengatakan, prosedurnya penerbit harus mengajukan tashih ke LPMQ.

“Sebab, tashih bertujuan memastikan tidak terjadi kesalahan penulisan teks ayat, baik yang bersifat human maupun technical error, dalam proses layout dan atau penggantian bingkai,” sebut Deny di sumber yang sama.

Layout dan penggantian bingkai menjadi keharusan penerbit karena regulasi mengatur, mushaf Alquran yang akan diterbitkan harus memiliki identitas sendiri berupa cover, iluminasi (bingkai) dan ciri-ciri spesifik yang berbeda dari penerbit lainnya.

Deni menambahkan, LPMQ terus berupaya meningkatkan pelayanan publik terkait Kitab Suci Alquran, baik dalam pemahaman maupun ketersedian Mushaf yang terjaga kesahihannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peningkatan kualitas pentashihan dan bekerjasama dengan para penerbit Mushaf Alquran sebagai mitra LPMQ dalam memenuhi kebutuhan umat.

“Pentashihan Mushaf Alquran adalah kegiatan meneliti, memeriksa, dan membetulkan master mushaf yang akan diterbitkan dengan cara membacanya secara saksama, cermat dan berulang-ulang oleh para pentashih sehingga tidak ditemukan kesalahan, termasuk terjemah dan tafsir Kementerian Agama,” jelasnya.

Tugas pentashihan ini, kata Deni, diampu para pentashih dengan kompetensi khusus, meliputi: hafal Al-Qur’an 30 (tiga puluh) juz dan mengetahui ulumul Qur’an, khususnya dalam bidang rasm, qira’at, dabt, dan waqf ibtida.

“Pentashih juga harus menguasai teknis pentashihan,” tutupnya.

LPMQ juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mencetak Alquran dengan menggunakan master Mushaf Alquran secara gratis. Tinggal datang ke kantor LPMQ di Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

(jwt/LPMQ)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Kepulauan Meranti, BAZNAS Kembangkan Zakat Community Development

Next Post

Asuh

Next Post

Asuh

Ary Ginanjar Ikut Membangun Bangsa di Training the Amazing You

Karya Desainer Indonesia Sukses di Pasar Eropa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8261 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11278 shares
    Share 4511 Tweet 2820
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Menghina Allah dalam Hati

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Hari Transportasi Nasional, Transjakarta Terapkan Tarif Rp1

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga