ChanelMuslim.com – Presiden Donald Trump Rabu pagi ini mengumumkan bahwa militer AA tidak akan menerima atau mengizinkan” anggota militer dari kalangan transgender.
Dalam serangkaian kicauannya di Twitter, panglima tertinggi angkatan bersenjata AS itu berargumentasi bahwa terlalu banyak yang dipertaruhkan dalam operasi militer saat ini jika harus dibebani oleh biaya medis kaum transgender.
Kicauan Trump itu sendiri bertentangan dengan kebijakan Departemen Pertahanan saat ini yang dibuat dengan kepemimpinan Angkatan Bersenjata, serta pakar medis dan personalia.
“Anggota layanan transgender dapat bertugas secara terbuka. Mereka tidak mungkin dipecat atau dipisahkan dari militer semata-mata atas dasar identitas gender mereka,” kata pernyataan di situs Departemen Pertahanan.
Saat dihubungi oleh Yahoo News, juru bicara Pentagon mengatakan, “Saat ini kami merujuk semua pertanyaan pada tweet ke Gedung Putih.”
Meskipun pengumuman Trump mungkin terasa tiba-tiba, namun sudah terdengar suara gemuruh bahwa beberapa petugas di militer merasa tidak nyaman dengan kebijakan saat ini.
Awal bulan ini, misalnya, Menteri Pertahanan Jim Mattis mengumumkan bahwa akan ada penundaan enam bulan dalam menerapkan kebijakan rekrutmen bagi kaum transgender Amerika sehingga pemimpin militer dapat menentukan bagaimana hal itu akan mempengaruhi “kesiapan atau mematikan” kekuatan tersebut.[ah/yahoo]