FILM drama keluarga Indonesia berjudul Miracle in Cell No. 7 akan tayang serentak pada 8 September 2022 mendatang.
Sahabat Muslim yang telah menonton versi Korea, pasti sangat menantikan remake film yang diperankan oleh Vino G Bastian sebagai pemeran utama.
Nah tentunya, ada beberapa perbedaan antara film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia dengan versi orisinalnya (Korea Selatan) penasaran apa saja? Yuk simak di bawah ini.
Baca Juga : Jelang Peluncuran Film Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia, Yuk Baca Dulu Sinopsisnya
Iklim yang berbeda
Salah satu perbedaan yang paling mencolok antara film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan Korea adalah iklim, yang mana menjadi penyebab dari konflik utamanya.
Dalam film aslinya, tokoh korban yang merupakan anak kecil jatuh karena terpeleset salju yang kemudian membuatnya terbunuh.
Sedangkan di Indonesia tidak ada yang namanya musim dingin seperti salju
Indonesia yang memiliki iklim tropis tidak memungkinkan untuk mengambil setting kejadian serupa karena akan membuat rancu para penonton.
Sehingganya alur yang terdapat dalam cerita film ini akan jauh berbeda dengan versi Korea Selatan.
Profesi tokoh utama
Baik versi asli maupun Indonesia, tokoh utama sama-sama memiliki keterbelakangan mental, namun letak perbedaannya ada pada profesinya.
Lee Yong-gu, tokoh utama versi Korea, berprofesi sebagai juru parkir yang upahnya tidak seberapa.
Sedangkan tokoh utama versi Indonesia yang bernama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) berprofesi sebagai penjual balon.
Latar tempat yang diambil
Untuk versi aslinya, film Miracle in Cell No.7 mengambil latar tempat di sebuah rumah yang sangat kecil, hanya muat untuk si anak perempuan saja.
Rumah tersebut berada di sebuah pemukiman yang cukup sepi penduduk.
Sementara dalam versi Indonesia, latar tempat yang digunakan adalah sebuah rumah yang berada di tepi rel kereta api pada area pemukiman padat penduduk.
Sistem hukum yang digunakan
Dikutip dari Kompas.com, sebagai sutradara Hanung Bramantyo menjelaskan bahwa sistem hukum yang dipakai dalam film ini tidak menggunakan sistem hukum di Indonesia.
Baca Juga : Efek Menonton Film Horor buat Anak
Untuk menghindari tersinggungnya beberapa pihak dan demi keamanan, berdasarkan saran dari penasihat hukum, maka film ini menggunakan hukum fiktif dan nama penjaranya pun fiktif.
Itulah perbedaan antara film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dengan versi Korea.
[wmh]