• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Hati-hati Fitnah Pria Wanita

September 2, 2022
in Nasihat, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran

Ilustrasi, foto: blogspot.com

87
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PRIA wanita itu memiliki daya tarik-menarik. Jangan terlalu dekat dan jangan buka pintu ‘kesempatan’.

Hubungan pria wanita diatur begitu ketat dalam Islam. Bukan hanya pada saat interaksi, sebelum interaksi pun Islam sudah mengatur.

Antara lain dalam cara berpakaian. Batasan busana yang dibolehkan untuk pria seperti apa. Dan, yang dibolehkan untuk wanita seperti apa. Tentu tidak sama, karena kekuatan daya tarik-menariknya berbeda.

Kedua, Islam melarang terbukanya peluang berduaan pria dan wanita yang bukan mahram. Karena jika hanya berdua, maka yang ketiganya dipastikan setan.

Begitu pun dengan batasan lainnya. Seperti, menahan pandangan. Karena pandangan pria dan wanita itu seperti panah-panah setan. Jika dibiarkan bebas, maka setan menjadi sangat leluasa menggoda.

Potensi-potensi daya tarik pria wanita ini tidak terbatas hanya untuk mereka yang lajang. Yang sudah beristri atau bersuami pun bisa terjebak dalam perangkap setan ini.

Bisa dibilang, inilah lahan empuk setan untuk menggoda sekaligus menjerumuskan manusia kedalam kerusakan dan kehinaan.

Kalau potensi mencuri, potensi mabuk-mabukan, dan lainnya masih perlu pemicu. Seperti keterdesakan dan lainnya. Tapi fitnah pria wanita bisa terjadi dalam keadaan apa saja. Tanpa perlu pemicu dan mendukungnya keadaan.

Di situlah kenapa khusus di masalah pria wanita ini, sampai berapa kali pandangan juga diatur dalam Islam. Satu kali dibolehkan, dan selebihnya dilarang. Tentu saling pandang yang tidak ada keperluan yang dibolehkan.

Anehnya, otak begitu tajam merekam pandangan antar pria dan wanita. Meskipun pandangan terjadi begitu singkat. Mungkin, inilah di balik tipu daya setan.

Jadi, jika tiba-tiba ada rekaman tentang sosok pria atau wanita yang muncul begitu kuat, segera lakukan penghapusan. Yaitu, dengan cara mengabaikannya.

Jangan biarkan ada jejak-jejak yang menguatkan. Seperti, ucapan khusus, hadiah, tulisan khusus, foto, video, dan sejenisnya. Abaikan saja, meskipun setan terus-menerus menguatkan rekaman itu.

Bagi yang sudah bersuami atau beristri, segera temui suami atau istri. Pindahkan ketertarikan itu kepada suami atau istri secara wajar.

Bagi yang masih lajang, sibukkan pikiran dan hati untuk zikrullah. Jadikan Allah satu-satunya sosok dan kesan yang paling kuat di hati.

Bersabarlah untuk tetap ‘berpuasa’ dari jebakan daya tarik pria dan wanita. Insya Allah, akan ada waktunya untuk ‘berbuka’ puasa. [Mh]

 

 

Tags: Hati-hati Fitnah Pria Wanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Garis Tipis antara Prank dan Bullying

Next Post

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

Next Post
10 Tanda Tukang Sihir

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Shalat bukan sekadar menggugurkan kewajiban

Shalat Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7623 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Pembangunan Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga