• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Hati-hati Fitnah Pria Wanita

02/09/2022
in Nasihat, Unggulan
Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran

Ilustrasi, foto: blogspot.com

90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PRIA wanita itu memiliki daya tarik-menarik. Jangan terlalu dekat dan jangan buka pintu ‘kesempatan’.

Hubungan pria wanita diatur begitu ketat dalam Islam. Bukan hanya pada saat interaksi, sebelum interaksi pun Islam sudah mengatur.

Antara lain dalam cara berpakaian. Batasan busana yang dibolehkan untuk pria seperti apa. Dan, yang dibolehkan untuk wanita seperti apa. Tentu tidak sama, karena kekuatan daya tarik-menariknya berbeda.

Kedua, Islam melarang terbukanya peluang berduaan pria dan wanita yang bukan mahram. Karena jika hanya berdua, maka yang ketiganya dipastikan setan.

Begitu pun dengan batasan lainnya. Seperti, menahan pandangan. Karena pandangan pria dan wanita itu seperti panah-panah setan. Jika dibiarkan bebas, maka setan menjadi sangat leluasa menggoda.

Potensi-potensi daya tarik pria wanita ini tidak terbatas hanya untuk mereka yang lajang. Yang sudah beristri atau bersuami pun bisa terjebak dalam perangkap setan ini.

Bisa dibilang, inilah lahan empuk setan untuk menggoda sekaligus menjerumuskan manusia kedalam kerusakan dan kehinaan.

Kalau potensi mencuri, potensi mabuk-mabukan, dan lainnya masih perlu pemicu. Seperti keterdesakan dan lainnya. Tapi fitnah pria wanita bisa terjadi dalam keadaan apa saja. Tanpa perlu pemicu dan mendukungnya keadaan.

Di situlah kenapa khusus di masalah pria wanita ini, sampai berapa kali pandangan juga diatur dalam Islam. Satu kali dibolehkan, dan selebihnya dilarang. Tentu saling pandang yang tidak ada keperluan yang dibolehkan.

Anehnya, otak begitu tajam merekam pandangan antar pria dan wanita. Meskipun pandangan terjadi begitu singkat. Mungkin, inilah di balik tipu daya setan.

Jadi, jika tiba-tiba ada rekaman tentang sosok pria atau wanita yang muncul begitu kuat, segera lakukan penghapusan. Yaitu, dengan cara mengabaikannya.

Jangan biarkan ada jejak-jejak yang menguatkan. Seperti, ucapan khusus, hadiah, tulisan khusus, foto, video, dan sejenisnya. Abaikan saja, meskipun setan terus-menerus menguatkan rekaman itu.

Bagi yang sudah bersuami atau beristri, segera temui suami atau istri. Pindahkan ketertarikan itu kepada suami atau istri secara wajar.

Bagi yang masih lajang, sibukkan pikiran dan hati untuk zikrullah. Jadikan Allah satu-satunya sosok dan kesan yang paling kuat di hati.

Bersabarlah untuk tetap ‘berpuasa’ dari jebakan daya tarik pria dan wanita. Insya Allah, akan ada waktunya untuk ‘berbuka’ puasa. [Mh]

 

 

Tags: Hati-hati Fitnah Pria Wanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Garis Tipis antara Prank dan Bullying

Next Post

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

Next Post
10 Tanda Tukang Sihir

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Shalat bukan sekadar menggugurkan kewajiban

Shalat Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga