• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

03/09/2022
in Syariah
10 Tanda Tukang Sihir

Foto: ilustrasi

105
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM wanita haid memandikan mayit. ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan. Assalamualaikum warohmatulllahi wabarokatuh.

Ana mau tanya bagaimana hukumnya wanita haid ikut memandikan mayat atau merawat jenazah?

Baca Juga: 6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Wanita Haid

Hukum Wanita Haid Memandikan Mayit

Tidak ada larangan bagi wanita haid, atau junub, memandikan mayit, dan mengkafankannya. Hanya saja sebagian ulama memakruhkan wanita haid dan orang junub ada di dekat orang yang sedang sakaratul maut, sebab hal itu menghalangi malaikat rahmat.

Imam Al Bujairimiy Rahimahullah mengatakan:

(ويغسل الجنب والحائض) ومثلهما النفساء (الميت بلا كراهة) لأنهما طاهران

Orang junub, haid, dan semisalnya seperti wanita nifas, tidaklah makruh memandikan mayit karena keduanya (haid dan junub) adalah suci. (Tuhfatul Muhtaj, 3/184)

Maksudnya adalah suci secara hissiyah- badan, fisiknya.

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhullah mengatakan:

فلا توجد آية قرآنية تمنع الحائض من غسل الميت ولا من حضور غسله، ولا نعلم حديثاً عن النبي صلى الله عليه وسلم بهذا المعنى، ولا نعلم أحداً من أهل العلم حرم ذلك إلا أن بعض السلف كالحسن وابن سيرين كره ذلك، كما رواه عنهما ابن أبي شيبة في مصنفه.

Tidak ditemukan adanya ayat Alquran yang melarang orang yang haid memandikan mayit, atau pelarangan menghadiri pemandiannya, dan kami tidak ketahui adanya hadits yang seperti itu juga.

Dan, kami tidak ketahui pula adanya ulama yang mengharamkannya kecuali sebagian salaf yang memakruhkan seperti Al Hasan, Ibnu Sirin, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 30092)

Ada pun tentang mendekati orang yang sakaratul maut, Imam Khalil bin Ishaq Al Malikiy Rahimahullah mengatakan:

وتجنب حائض وجنب له

Hendaknya orang yang haid dan junub menjauh darinya. (Mukhtashar Al Khalil, 1/49)

Bahkan Al Muhamiliy dari kalangan Syafi’iyyah mengharamkannya seperti yang dikutip Imam Al Bujairimiy dalam Tuhfatul Muhtajnya. (3/184)

Demikian. Wallahu a’lam
[ind/Cms]

Tags: Hukum wanita haid memandikan mayit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-hati Fitnah Pria Wanita

Next Post

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Next Post
Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Shalat bukan sekadar menggugurkan kewajiban

Shalat Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

Tetap Tenang dan Bijak Menghadapi Situasi yang Sulit

Tetap Tenang dan Bijak Menghadapi Situasi yang Sulit

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9433 shares
    Share 3773 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kecerdasan Seorang Pemimpin

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga