• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Perppu Ormas, Peggy: Ini Merupakan Sebuah Kemunduran Besar

18/07/2017
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
seminar Power of Vision di Menara 165, Jakarta Selatan, Ahad (16/7) lalu.

ChanelMuslim.com – Terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang kini tengah menjadi kontroversi, artis yang juga merupakan seorang motivator, Peggy Melati Sukma menanggapi bahwa langkah yang diambil pemerintah merupakan sebuah kemunduran besar.

 

Peggy mengaku memang belum membaca keseluruhan isi Perppu. Menurutnya, dalam beberapa poin Perppu tersebut menjadi perhatian pegiat hukum dan aktivis, yaitu bahwa negara berhak bercampur campur tangan untuk membubarkan Ormas dengan tanpa melalui proses peradilan.

“Ini merupakan sebuah kemunduran besar. Sebab hari ini yang kita kerjakan di muka bumi ini ingin menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat menghadiri seminar Power of Vision di Menara 165, Jakarta Selatan, Ahad (16/7) lalu.

 

Jika mekanisme untuk menegakkan keadilan, lanjutnya, harus melalui peradilan, hal itu harus dilakukan. Walaupun peradilan tertinggi adalah milik ALLAH.

 

Wanita yang telah mengganti namanya menjadi Kkhadijah ini menambahkan, Indonesia merupakan negara yang dipenuhi dengan keberagaman. Oleh karenanya, pemerintah seharusnya bertindak untuk menghadapi keragamaan tersebut, bukan malah berusaha menyeragamkan secara represif dengan menerbitkan Perppu tersebut.

“Saya secara personal melihat ini sebagai suatu kemunduran atas ikhtiar untuk menegakkan sistem peradilan,” tutupnya. (Syarifah/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perjalanan Hijrah Zee Zee Shahab Ubah Lelah Jadi Lillah

Next Post

Keberangkatan Tim “Ekspedisi Syahadat” Suku Togutil ke Halmehara

Next Post

Keberangkatan Tim "Ekspedisi Syahadat" Suku Togutil ke Halmehara

Brand American Eagle Luncurkan Koleksi Hijab Denim, Ini Detail Rancangannya

Garuda Waterland, Wahana Air Baru di Bogor

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8146 shares
    Share 3258 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3626 shares
    Share 1450 Tweet 907
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga