• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Makna Hadis jika Tidak Malu, Berbuatlah Sesukamu

29/07/2022
in Quran Hadis
Makna Hadis jika Tidak Malu, Berbuatlah Sesukamu
210
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAKNA hadis jika tidak malu, berbuatlah sesukamu. Hadis ini menjadi pengingat tentang sikap malu. Bukan berarti, makna kalimat tersebut merupakan anjuran untuk berbuat sesuka hati, tanpa memperhatikan syariat.

Baca Juga: Bekal Malu dalam Mau

Makna Hadis jika Tidak Malu, Berbuatlah Sesukamu

عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ]

Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri Radhiyallahu Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan Kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu. [HR. Al-Bukhari].

Makna Hadits Secara Umum

Dalam hadits ini Nabi menyatakan bahwa sesungguhnya salah satu di antara ajaran-ajaran yang diucapkan para Nabi di masa-masa awal Kenabian adalah :

Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.

Dikutip dari Buku “40 Hadis Pegangan Hidup Muslim, Syarh Arbain anNawawiyah, hadis ini memiliki 2 makna yang saling berkaitan dan tidak bertentangan :

1. Hadits tersebut bermakna ancaman. Jika engkau tidak tahu malu, berbuatlah sekehendakmu. Terserah engkau.

Hal tersebut adalah ancaman, bukan anjuran. Ungkapan semacam ini sama dengan ungkapan yang disebut dalam sebagian ayat:

اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ

…Berbuatlah sekehendak kalian…(Q.S Fushshilat:40).

Ayat ini tidak bermakna anjuran agar orang berbuat sekehendaknya tanpa memperhatikan aturan.

Ayat tersebut justru bermakna ancaman: Silakan berbuat sekehandakmu. Tapi ingat Allah Maha Melihat perbuatanmu, dan akan membalas sesuai perbuatanmu.

Jika baik, balasannya baik. Jika buruk balasannya adzab.

Seperti dalam ayat:

وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ

Dan barangsiapa yang mau (silakan) dia kufur (Q.S al-Kahfi:29).

Ayat tersebut bukan bermakna anjuran kepada seseorang untuk berbuat kekufuran, namun justru ancaman.

Seakan-akan dinyatakan: Silakan seseorang berbuat kekufuran, akibatnya adalah demikian dan demikian. Silakan tanggung sendiri akibatnya.

2. Jika suatu perbuatan tidak mengandung hal-hal yang memalukan, silakan kerjakan.

Tidak mengandung hal yang memalukan artinya tidak ada penyia-nyiaan terhadap hak Allah dan hak makhlukNya.

Selama suatu perbuatan tidak mengandung hal itu, kerjakanlah, karena tidak ada masalah dalam hal itu.

Hal ini disebabkan sebagian manusia enggan mengerjakan kebaikan dengan alasan malu.

Maka, seharusnya ia singkirkan segala macam hambatan-hambatan yang menghalanginya untuk berbuat kebaikan, selama dalam hal itu tidak ada penyianyiaan terhadap hak Allah maupun hak hamba Allah.

Selama tidak ada unsur maksiat kepada Allah dan tidak ada pendzhaliman terhadap orang lain atau diri sendiri, kerjakanlah.

Wallaahu alam. [Cms]

t.me/alistiqomah

Tags: berbuatlah sesukamuJika tidak malu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspiratif, Kota Bekasi Gulirkan Pesantren Lansia

Next Post

Kisah Syahadat Seorang Gadis Didampingi Ibunya yang Non Muslim

Next Post
Kisah Syahadat Seorang Gadis Didampingi Ibunya yang Non Muslim

Kisah Syahadat Seorang Gadis Didampingi Ibunya yang Non Muslim

Keberkahan Waktu karena Membaca Alquran

Keberkahan Waktu karena Membaca Alquran

Yunus ayat 62-63, Salah Paham Tentang Istilah Wali Allah

Yunus ayat 62-63, Salah Paham Tentang Istilah Wali Allah

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga