• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Konsumsilah sesuatu yang Halal dan Baik

26/07/2022
in Khazanah
Konsumsilah sesuatu yang Halal dan Baik
83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KONSUMSILAH sesuatu yang halal dan baik. Nasihat ini tentunya sudah seharusnya terus kita ingat ketika memilih makanan atau minuman yang akan dimasukkan ke mulut kita.

Terlebih lagi, di tengah tempat-tempat makan yang masih belum dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal.

Baca Juga: 7 Wasiat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam

Konsumsilah sesuatu yang Halal dan Baik

Allah ta’ala berfirman,

ياأيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi thoyyib dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithon karena sesungguhnya syaithon adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqoroh: 168)

Al-‘Allamah Abdurrohman bin Nashir As-Si’di menjelaskan,

هذا خطاب للناس كلهم مؤمنهم وكافرهم فامتن عليهم بأن أمرهم أن يأكلوا من جميع ما في الأرض من حبوب وثمار وفواكه وحيوانات حالة كونها { حلالا } أي: محللا  لكم تناوله ليس بغصب ولا سرقة ولا محصلا بمعاملة محرمة أو على وجه محرم أو معينا على محرم

“Ayat ini ditujukan kepada manusia seluruhnya baik orang mukmin maupun orang kafir.

Allah memberi karunia-Nya kepada mereka dengan memerintahkan agar memakan apa saja yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama itu halal.

Yang dimaksud “halal” yaitu yang diperbolehkan bagi kalian untuk memakannya, tidak dengan cara merampas, mencuri, tidak pula melalui transaksi yang dilarang, atau cara-cara haram lainnya atau untuk membantu terlaksananya keharaman.

{ طيبا } أي: ليس  بخبيث كالميتة والدم ولحم الخنزير والخبائث كلها ففي هذه الآية دليل على أن الأصل في الأعيان الإباحة أكلا وانتفاعا

Sedangkan yang dimaksud “thoyyiban” yaitu bukan sesuatu yang jelek seperti bangkai, darah, daging babi, maupun dzat-dzat jelek yang lain. Maka dalam ayat ini terkandung dalil bahwa hukum asal segala sesuatu mubah baik untuk dimakan atau dimanfaatkan (kecuali ada dalil yang menunjukkan keharomannya).”

(Taisirul Karim hlm. 80)

Allah memperingatkan seluruh manusia di dalam ayat tersebut agar menjauhi makanan yang harom dan penghasilan yang harom.

Karena semua itu kejelekan yang besar dampaknya bagi keadaan hati, watak dan jasad.

Akibat mengonsumsi makanan yang harom atau penghasilan yang harom maka syaithon menjerumuskan manusia kepada tindak kezaliman, permusuhan, aniaya, serta terhalang dari terijabahnya doa.

Dahulu para salaf bila keluar rumah mencari nafkah keluarga mereka berpesan,

إياك وكسب الحرام فإنا نصبر على الجوع ولا نصبر على النار

“Jauhilah olehmu penghasilan yang harom sungguh kami mampu bersabar lantaran lapar, tetapi kami tidak mampu bersabar dari panasnya api neraka.”

[Cms]

https://t.me/manhajulhaq

Tags: Konsumsilah sesuatu yang halal dan baik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perhatian Al-Quran Terhadap Sains

Next Post

Artis Bollywood Ini Putuskan Berhijab dan Tinggalkan Dunia Hiburan setelah Pergi Haji

Next Post
Artis Bollywood Ini Putuskan Berhijab dan Tinggalkan Dunia Hiburan setelah Pergi Haji

Artis Bollywood Ini Putuskan Berhijab dan Tinggalkan Dunia Hiburan setelah Pergi Haji

Kaidah tentang Batasan Memukul Anak

Balas Keburukan dengan Cara Terbaik

Status kehalalan mixue

Ada Apa dengan Status Kehalalan Mixue?

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7910 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4102 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11128 shares
    Share 4451 Tweet 2782
  • Salimah Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi Organisasi Lewat Rakorda 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga