• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

14/06/2026
in Syariah, Unggulan
Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Tidak Bisa Lepas dari Khodam (foto: pixabay)

132
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KALAU seandainya kita tidak bisa lepas dari khodam, mau kita tinggalkan, bagaimana caranya? Sebab khodam ini tidak mau pergi dan katanya tidak bisa diusir.

Sahabat Muslim, salah satu permasalahan umat yang banyak terjadi adalah interaksi dengan makhluk gaib, salah satunya praktik khodam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa khodam jika maksudnya adalah jin yang sengaja ditanam di tubuh seseorang sebagai pelayan, pelindung, penjaga, maka hendaknya dihilangkan.

Baca Juga: Dahulu, Jin Takut kepada Manusia

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Terlepas dari sebagian ulama ada yang membolehkan kerja sama dengan jin untuk hal-hal yang mubah.

فالأمر متوقف على معرفة نوع الاستخدام ، فما كان مباحاً جاز ، وما كان حراما لم يجز.
والذي نراه هو ترك التعامل مع الجن مطلقا فلا يستعان بهم ، ولا يركن إليهم ، ولا ينبغي مخاطبتهم ، ولا الحديث معهم ، لما قد يترتب على ذلك من المفاسد والمضا

Maka, masalah ini tergantung pada jenis bantuannya. Jika dalam hal yang mubah, itu mubah, jika dalam urusan haram, tidak boleh.

Menurut kami, berinteraksi dengan jin hendaknya ditinggalkan secara total.

Maka tidak usah minta bantuan, condong kepada mereka, dialog, dan berbicara dengan mereka. Sebab hal itu akan memunculkan bahaya dan kerusakan.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 9734)

Coba diterapi dengan ruqyah syar’iyyah sampai benar-benar jin tersebut keluar dari tubuhnya.

Ini bagian dari ikhtiar, dan yang lebih utama adalah belajar dan mengamalkan agama dengan baik dan benar dan bersih dari semua unsur-unsur kesyirikan.

Demikian. Wallahu a’lam.

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Tidak Bisa Lepas dari Khodam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abbad bin Bisyrin, Sahabat Rasulullah yang Ahli Ibadah Meski Terluka

Next Post

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Next Post
Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Lima Jejak Kepahlawanan di Jawa Timur

Bukan Negeri tanpa Ayah (1)

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

Sepuluh Cara Daur Ulang Pakaian di Rumah

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga