• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

06/08/2025
in Syariah, Unggulan
Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Tidak Bisa Lepas dari Khodam (foto: pixabay)

121
SHARES
927
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KALAU seandainya kita tidak bisa lepas dari khodam, mau kita tinggalkan, bagaimana caranya? Sebab khodam ini tidak mau pergi dan katanya tidak bisa diusir.

Sahabat Muslim, salah satu permasalahan umat yang banyak terjadi adalah interaksi dengan makhluk gaib, salah satunya praktik khodam.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa khodam jika maksudnya adalah jin yang sengaja ditanam di tubuh seseorang sebagai pelayan, pelindung, penjaga, maka hendaknya dihilangkan.

Baca Juga: Dahulu, Jin Takut kepada Manusia

Tidak Bisa Lepas dari Khodam

Terlepas dari sebagian ulama ada yang membolehkan kerja sama dengan jin untuk hal-hal yang mubah.

فالأمر متوقف على معرفة نوع الاستخدام ، فما كان مباحاً جاز ، وما كان حراما لم يجز.
والذي نراه هو ترك التعامل مع الجن مطلقا فلا يستعان بهم ، ولا يركن إليهم ، ولا ينبغي مخاطبتهم ، ولا الحديث معهم ، لما قد يترتب على ذلك من المفاسد والمضا

Maka, masalah ini tergantung pada jenis bantuannya. Jika dalam hal yang mubah, itu mubah, jika dalam urusan haram, tidak boleh.

Menurut kami, berinteraksi dengan jin hendaknya ditinggalkan secara total.

Maka tidak usah minta bantuan, condong kepada mereka, dialog, dan berbicara dengan mereka. Sebab hal itu akan memunculkan bahaya dan kerusakan.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 9734)

Coba diterapi dengan ruqyah syar’iyyah sampai benar-benar jin tersebut keluar dari tubuhnya.

Ini bagian dari ikhtiar, dan yang lebih utama adalah belajar dan mengamalkan agama dengan baik dan benar dan bersih dari semua unsur-unsur kesyirikan.

Demikian. Wallahu a’lam.

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Tidak Bisa Lepas dari Khodam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menasabkan Anak kepada Ayahnya

Next Post

Perbedaan Hisab Orang Beriman dan Kafir

Next Post
Tafsir surat An-Nas ayat 1-6

Perbedaan Hisab Orang Beriman dan Kafir

Hikmah Maulid Nabi

Hikmah Maulid Nabi

Truk Bantuan Kemanusiaan Terbalik di Jalur Gaza

Truk Bantuan Kemanusiaan Terbalik di Jalur Gaza

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga