KETAKWAAN seorang ayah akan menjaga anak-anaknya. Ayah yang taat kepada Allah pasti akan memahami bagaimana cara yang benar dalam mendidik anak.
Artinya, seorang ayah yang saleh, pastinya akan mendidik anaknya untuk menjadi pribadi yang saleh atau salehah pula.
Baca Juga: Ayah yang Dirindukan
Ketakwaan Sang Ayah akan Menjaga Anak-anaknya
Oleh sebab itu, sebagai seorang ayah, kita perlu banyak belajar agar memiliki ilmu untuk mendidik anak.
Setelah memiliki ilmu, kita bisa beribadah dengan lancar sehingga bisa termasuk sebagai hamba yang taat kepada Allah.
Dijelaskan juga bahwa anak-anak yang memiliki seorang ayah yang taat akan selalu dijaga oleh Allah.
Sa’id bin Jubair rahimahullāh meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma ketika menafsirkan ayat ini,
{ وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحًا }
“Sedang ayah keduanya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82)
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Kedua anak itu dijaga karena keshalihan ayahnya.
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam az-Zuhdu no. 332, al-Humaidi dalam musnadnya (1/no. 376), Ibnu Abid Dunya dalam al-‘Iyal (1/360), ath-Thabari dalam Tafsirnya (18/19), dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/369).
Semuanya dari jalur perawi Mis’ar dari Abdul Malik bin Maisarah melalui jalur Sa’id bin Jubair (dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhuma -penerj)
Al-Imam Muhammad bin al-Munkadir mengatakan,
إنّ اللّهَ عزّوجلّ ليحفظُ بحفظِ الرّجلِ الصّالحِ ولدَهُ، وولدَ ولدِهِ، ودُوَيرَتَهُ الّتي فيها، والدُّويَراتِ حَوْلَهُ، فَمَا يَزَالُونَ في حفظِ مِنَ اللّهِ وَ سِتْرٍ.
“Sesungguhnya Allah akan menjaga anak dengan sebab penjagaan yang dilakukan oleh seorang yang shalih. Juga menjaga cucunya dan keluarga yang ia ada di dalamnya serta kerabat-kerabat yang ada di sekelilingnya. Sehingga mereka senantiasa dalam penjagaan dan pengawalan dari Allah.
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam az-Zuhdu no. 330, al-Humaidi dalam musnadnya (1/no. 337), dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (3/148). Semuanya dari jalan perawi Muhammad bin Suqah darinya.
Asy-Syaikh ‘Abdullah al-Bukhari katakan, “Sanadnya shahih hingga Ibnul Mubarak rahimahullāh.”)
Pada sebagian mereka terdapat tambahan pada bagian akhir hadits,
وَمَا ذُكرَ منهما صَلاحٌ
“Dan tidak disebutkan keshalihan kedua anak itu.”
Asy-Syaikh ‘Abdullah al-Bukhari hafizhahullāh menyatakan, “Sanad riwayat ini shahih.”
[Cms]
Dikutip dari Buku “Kenali Hak Anakmu, Wahai Para Orang Tua” — Al-Abror Media Karanganyar, Solo.
t.me/daar_assalaam