• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Saturday, 13 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Tiga Dampak Pacaran yang Diabaikan Orang

July 2, 2022
in Pranikah
Momen-momen rentan hubungan suami istri

Momen-momen rentan hubungan suami istri (Ilustrasi, foto: publicdomainpictures.net)

67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PACARAN seperti menjadi alternatif dari hubungan pria dan wanita di luar nikah. Bahkan, hubungan ini seperti lazim dan biasa di masyarakat kita.

Pacaran menurut para ulama adalah haram. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi shallallahu ‘alahi wasallam yang mengharamkan hubungan ‘gelap’ ini.

Selain dosa yang mengundang murka Allah, setidaknya, ada tiga dampak dari pacaran yang kerap dilupakan orang. Yaitu:

Satu, Selalu Menjadikan Wanita sebagai Pihak yang Paling Dirugikan

Dalam pacaran, wanita selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. Hal ini karena ‘kegadisan’nya sudah cacat atau tercoreng. Meskipun ia tidak melakukan hubungan seksual.

Si wanita akan dipandang sebagai ‘bekas’ seseorang. Karena hubungan pacaran mereka diketahui banyak orang.

‘Cacat’nya terjadi karena pacaran itu cara bebas menikmati hubungan pria wanita. Tidak ada aturan yang sah bagaimana batasan pacaran harus dilakukan. Padahal, secara hukum hubungan mereka gelap sama sekali.

Misalnya, tidak ada aturan bahwa pacaran tidak saling bersentuhan, bahkan tidak ada larangan hubungan seksual. Kalau suka sama suka, sepertinya hukum positif tidak mempersoalkan itu.

Nah, jika si wanita mengalami ‘kecelakaan’, tidak ada dasar hukum yang bisa menuntut si pria untuk bertanggung jawab. Hal ini karena dianggap suka sama suka.

Hukum baru bisa menindak jika ada dua alasan. Yaitu, karena terjadi kekerasan terhadap perempuan, dan atau terjadi terhadap wanita di bawah umur.

Dua, Hubungan Hambar pasca Pacaran

Tidak ada ketentuan berapa lama pacaran maksimal berlangsung. Selama belum ada keinginan menikah, pacaran akan terus dan terus.

Kalau hubungan putus di tengah jalan, maka ada kemungkinan akan ada pengulangan drama pacaran dengan pasangan yang berbeda.

Kalau pun akhirnya pacaran mengantarkan pasangan ke gerbang pernikahan, rasanya momen itu menjadi tidak istimewa lagi. Apanya yang istimewa, lha hampir semua ‘adegan’nya sudah ‘terjadi’.

Karena itu tidak heran jika nikah pasca pacaran menjadikan hubungan terasa hambar. Tidak ada kejutan lagi. Kecuali sekadar memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Hubungan suami istri akhirnya menjadi sekadar rutinitas menunaikan kewajiban. Begitu banyak potensi terjadi putusnya hubungan suami istri di tengah jalan alias perceraian.

Jika perceraian terjadi, lagi-lagi, wanita menjadi pihak yang paling dirugikan. Terlebih sudah dikaruniai bayi atau balita.

Tiga, Hilangnya Kemuliaan Wanita

Meskipun pacaran tidak terjadi perzinahan, kemuliaan seorang gadis sebagai wanita suci menjadi ternodakan. Hal ini karena ada label tidak tertulis pada si wanita: bekas si fulan.

Bekas artinya ada pola hubungan misterius yang tidak diketahui siapa pun kecuali Allah dan mereka berdua.

Dengan kata lain, nilai si wanita menjadi jatuh. Meskipun ia cantik dan menarik, tapi tetap saja, pria lain menilainya tidak seratus persen sebagai wanita mulia.

Jadi, masih mau pakai cara pacaran untuk meraih jodoh? Yakinlah, bahwa apa yang Allah halalkan baik buat kita. Dan, apa yang Allah haramkan buruk buat kita. [Mh]

 

 

Tags: Tiga Dampak Pacaran yang Diabaikan Orang
Previous Post

Nasihat Ulama tentang Mengajak Anak Berlibur

Next Post

Anak itu Peniru yang Baik

Next Post
Silaturahim dan Momen Berkesan Anak

Anak itu Peniru yang Baik

Jauhkan dari api neraka

Jauhkan Diri dari Neraka dengan Bersedekah

Gunakan Minyak Zaitun sebagai Minyak Rambut

Gunakan Minyak Zaitun sebagai Minyak Rambut

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    16105 shares
    Share 6442 Tweet 4026
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 2022 3-7 Agustus

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5800 shares
    Share 2320 Tweet 1450
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4799 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Ayat dan Hadits Tentang Tauhid

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1843 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Program Pelatihan dan Pengembangan Tenun ATBM di Lebak

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pertempuran Sierra Elvira, Bencana bagi Kerajaan Castile

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga