• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya

15/03/2024
in Unggulan, Ustazah
Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Foto: Pixabay

81
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Suami dan istri berkewajiban saling memenuhi kebutuhan seksual pasangannya karena laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa secara fitrah membutuhkan hubungan seksual. Namun, hubungan seksual dianggap halal jika dilakukan kepada pasangan yang terikat oleh akad nikah yang sah.

Sehingga hubunngan seksual suami istri itu hukumnya wajib dan bernilai amal ibadah yang berpahala di sisi Allah agar tidak dilakukan dengan cara yang haram (dengan pasangan lain yang tidak terikat oleh pernikahan).

Hubungan seksual suami istri itu dapat melahirkan kepuasan batin, menambah intim hubungan mereka dan dapat melahirkan keturunan. Selain itu hubungan mereka semakin mesra dan harmonis.

Baca Juga: Istri Ingin Pisah dengan Suami

Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya

Karena itu, suami tidak boleh mengabaikan kebutuhan seksual istrinya. Maka pantaslah Rasulullah saat mendengar informasi dari Aisyah bahwa Khoulah istri Utsman bin Madz’un malas berdandan karena suaminya mengabaikan kebutuhan seksualnya.

Waktu di siang hari suaminya selalu berpuasa , sedangkan di malam hari ia sibuk dengan shalat tahajjud. Maka Rasulullah memanggil Usman bin Ma’dzun dan bersabda:

“Wahai Utsman, bertakwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad ).

Begitupun istri dilarang mengabaikan/ menolak kebutuhan seks suami kecuali karena sebab yang dibenarkann oleh syar’i, seperti sedang haidh, nifas, sakit atau sangat lelah .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

إذا دعا الرجلُ امرأتَهُ إلى فراشِهِ فأَبَتْ ، فبات غضبانَ عليها ، لعنتها الملائكةُ حتى تُصبحَ

“Jika laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian dia menolaknya, dan suami menjadi marah, maka dia (istri) akan dilaknat (dikutuk) oleh para malaikat sampai pagi” (HR Bukhari).

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

NATS WEAR Hadirkan Koleksi Hari Raya di IFA 2024

Next Post

Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Next Post
Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Mengatasi Ruam Akibat Penggunaan Popok

Mengatasi Ruam Akibat Penggunaan Popok

Mulai dari Rp100.000,- Kamu Bisa Ikuti Hijrahfest Ramadan 2024

Mulai dari Rp100.000,- Kamu Bisa Ikuti Hijrahfest Ramadan 2024

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4004 shares
    Share 1602 Tweet 1001
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11585 shares
    Share 4634 Tweet 2896
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Inilah yang Ditarget Israel dari Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga