• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya

15/03/2024
in Unggulan, Ustazah
Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Foto: Pixabay

80
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Suami dan istri berkewajiban saling memenuhi kebutuhan seksual pasangannya karena laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa secara fitrah membutuhkan hubungan seksual. Namun, hubungan seksual dianggap halal jika dilakukan kepada pasangan yang terikat oleh akad nikah yang sah.

Sehingga hubunngan seksual suami istri itu hukumnya wajib dan bernilai amal ibadah yang berpahala di sisi Allah agar tidak dilakukan dengan cara yang haram (dengan pasangan lain yang tidak terikat oleh pernikahan).

Hubungan seksual suami istri itu dapat melahirkan kepuasan batin, menambah intim hubungan mereka dan dapat melahirkan keturunan. Selain itu hubungan mereka semakin mesra dan harmonis.

Baca Juga: Istri Ingin Pisah dengan Suami

Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya

Karena itu, suami tidak boleh mengabaikan kebutuhan seksual istrinya. Maka pantaslah Rasulullah saat mendengar informasi dari Aisyah bahwa Khoulah istri Utsman bin Madz’un malas berdandan karena suaminya mengabaikan kebutuhan seksualnya.

Waktu di siang hari suaminya selalu berpuasa , sedangkan di malam hari ia sibuk dengan shalat tahajjud. Maka Rasulullah memanggil Usman bin Ma’dzun dan bersabda:

“Wahai Utsman, bertakwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad ).

Begitupun istri dilarang mengabaikan/ menolak kebutuhan seks suami kecuali karena sebab yang dibenarkann oleh syar’i, seperti sedang haidh, nifas, sakit atau sangat lelah .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

إذا دعا الرجلُ امرأتَهُ إلى فراشِهِ فأَبَتْ ، فبات غضبانَ عليها ، لعنتها الملائكةُ حتى تُصبحَ

“Jika laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, kemudian dia menolaknya, dan suami menjadi marah, maka dia (istri) akan dilaknat (dikutuk) oleh para malaikat sampai pagi” (HR Bukhari).

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Suami Istri Berkewajiban Memenuhi Kebutuhan Seksual Pasangannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

NATS WEAR Hadirkan Koleksi Hari Raya di IFA 2024

Next Post

Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Next Post
Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Hemat di Bulan Ramadan agar Keuangan Tetap Terjaga

Mengatasi Ruam Akibat Penggunaan Popok

Mengatasi Ruam Akibat Penggunaan Popok

Mulai dari Rp100.000,- Kamu Bisa Ikuti Hijrahfest Ramadan 2024

Mulai dari Rp100.000,- Kamu Bisa Ikuti Hijrahfest Ramadan 2024

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8325 shares
    Share 3330 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3751 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11309 shares
    Share 4524 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Penyebab Kemunduran dan Ketertinggalan Umat Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga