ChanelMuslim.com– Setelah mengunggah video berisi seruan dirinya untuk melakukan perlawanan terhadap Cina, Ki Gendeng Pamungkas (KGP) ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (9/5). Polisi menjerat KGP dengan pasal ujaran kebencian atau SARA.
Video yang sempat tayang di Youtube dengan durasi selama 55 detik itu berisikan ujaran yang bernuansa SARA. Dalam video itu, KGP menyebut kelompok pribumi dan Cina.
Berikut ini di antara kutipan seruan KGP dalam video itu yang dilansir laman Republika.co.id, Rabu (10/5).
“Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini.”
Ki Gendeng juga menambahkan, Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu.
“Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan.”
Akibat yang dilakukan KGP itu, ia pun ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa malamn, berikut sejumlah barang bukti. Saat ini, KGP masih menjalani pemeriksaan.
KGP disangkakan telah melanggar Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (Mh/foto: republika)