• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Serukan Lawan Cina, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

Mei 10, 2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Setelah mengunggah video berisi seruan dirinya untuk melakukan perlawanan terhadap Cina, Ki Gendeng Pamungkas (KGP) ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (9/5). Polisi menjerat KGP dengan pasal ujaran kebencian atau SARA.
Video yang sempat tayang di Youtube dengan durasi selama 55 detik itu berisikan ujaran yang bernuansa SARA. Dalam video itu, KGP menyebut kelompok pribumi dan Cina.
Berikut ini di antara kutipan seruan KGP dalam video itu yang dilansir laman Republika.co.id, Rabu (10/5).

“Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini.”

Ki Gendeng juga menambahkan, Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu.

“Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan.”

Akibat yang dilakukan KGP itu, ia pun ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa malamn, berikut sejumlah barang bukti. Saat ini, KGP masih menjalani pemeriksaan.

KGP disangkakan telah melanggar Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (Mh/foto: republika)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satu dari Lima Warga Australia jadi Korban Pornografi

Next Post

Larissa Waters Jadi Politisi Pertama yang Susui Anaknya di Parlemen

Next Post

Larissa Waters Jadi Politisi Pertama yang Susui Anaknya di Parlemen

Siap Pimpin Jakarta di Hari Pertama, Inilah Tim Sinkronisasi Besutan Anies-Sandi

#Zakat360 Akan Jadi Gerakan Dompet Dhuafa di Bulan Ramadhan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7374 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Aku dan Kamu Bagaikan Surah Yasin Ayat 40?

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga