• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 19 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Serukan Lawan Cina, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

10/05/2017
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com– Setelah mengunggah video berisi seruan dirinya untuk melakukan perlawanan terhadap Cina, Ki Gendeng Pamungkas (KGP) ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa malam (9/5). Polisi menjerat KGP dengan pasal ujaran kebencian atau SARA.
Video yang sempat tayang di Youtube dengan durasi selama 55 detik itu berisikan ujaran yang bernuansa SARA. Dalam video itu, KGP menyebut kelompok pribumi dan Cina.
Berikut ini di antara kutipan seruan KGP dalam video itu yang dilansir laman Republika.co.id, Rabu (10/5).

“Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini.”

Ki Gendeng juga menambahkan, Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu.

“Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan.”

Akibat yang dilakukan KGP itu, ia pun ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa malamn, berikut sejumlah barang bukti. Saat ini, KGP masih menjalani pemeriksaan.

KGP disangkakan telah melanggar Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. (Mh/foto: republika)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satu dari Lima Warga Australia jadi Korban Pornografi

Next Post

Larissa Waters Jadi Politisi Pertama yang Susui Anaknya di Parlemen

Next Post

Larissa Waters Jadi Politisi Pertama yang Susui Anaknya di Parlemen

Siap Pimpin Jakarta di Hari Pertama, Inilah Tim Sinkronisasi Besutan Anies-Sandi

#Zakat360 Akan Jadi Gerakan Dompet Dhuafa di Bulan Ramadhan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9355 shares
    Share 3742 Tweet 2339
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • DPR RI, OJK, dan BSI Perkuat Literasi Masyarakat untuk Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • OJK Ungkap Data Mencengangkan: Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp142 Triliun, Jabar Jadi Juaranya Laporan Terbanyak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • OJK Imbau Masyarakat Waspadai Investigasi dan Pinjol Ilegal Melalui Prinsip 2L

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga