Chanelmuslim – Ternyata masih ada jutaan warisan budaya Indonesia yang belum diinventarisir oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly.
“Ada jutaan warisan budaya, khususnya budaya tak benda yang belum terinventarisasi. Ratusan ribu warisan budaya ditengarai punah karena minimnya dukungan masyarakat terhadap warisan tersebut”, tuturnya dilansir Republika, Selasa (25/4).
Nadjamuddin mengatakan inventarisasi tak benda sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah pemerintah kabupaten/kota atau provinsi. Lambatnya pengusulan inventarisasi warisan budaya, lantaran pemerintah setempat tidak mencari tahu warisan budaya yang ada di wilayahnya.
Selain itu, minimnya dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari DPRD dan pemerintah daerah setempat dan tidak ada yang mengusulkan untuk verifikasi.
“Itu tanggung jawab Dinas Kebudayaan kabupaten/kota setempat. Kalau mereka tidak usulkan bagaimana bisa diverifikasi,” ujar Nadjamuddin.
Dari tahun 2013 sampai sekarang, Nadjamuddin mencatat ada 444 warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda indonesia. Sebanyak 150 warisan budaya tak benda ditetapkan pada tahun 2016. Tahun 2017 ini, belum dipastikan ada 180 atau 200 warisan budaya tak benda yang akan ditetapkan. Jumlah warisan budaya yang ditetapkan terus meningkat setiap tahun.
Suatu warisan budaya tak benda bisa ditetapkan dengan syarat memiliki naskah akademik yang mendukung keberadaannya, ada pemangku budayanya, serta ditinjau dari sisi urgensinya untuk diselamatkan. Nadjamuddin menengarai ada jutaan warisan budaya yang belum tercatat. Ia menyampaikan ada 78 ribu desa/lurah di seluruh Indonesia, dengan perkiraan ada sepuluh warisan budaya tak benda di masing-masing desa.
Warisan budaya tak benda sangat beraneka ragam. Antara lain, dapat berupa kuliner, busana, seni upacara tradisional, arsitektur, tata cara bergaul, permainan tradisional, upacara adat, tata cara perkawinan, penguburan, pengobatan, ekspresi budaya, seni pertunjukan, dan tari-tarian. Nadjamuddin mengatakan, Kemendikbud juga berencana menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk melakukan inventarisasi.
Nadjamuddin menambahkan, komunitas/masyarakat pendukung sangat berperan dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya tak benda. Setelah warisan budaya tak benda ditetapkan, harus diupayakan agar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Nadjamuddin menegaskan, warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat harus saling beririsan.