Kita mungkin sering mendengarkan seorang imam membaca ayat-ayat pilihan setelah surah Al-Fatihah dengan tidak lengkap hingga akhir surah atau memulai dari pertengahan surah. Bagaimanakah hukum sebenarnya?
Ustadz Slamet Setiawan, S.H.I mengatakan, “Di dalam madzhab Syafi’i, membaca ayat-ayat tertentu setelah al-Fatihah di dalam shalat tanpa sempurna satu surah adalah secara mutlak diperbolehkan. Sebagaimana di dalam madzhab Syafi’i boleh membaca walaupun satu ayat.”
Di antara dalilnya adalah QS. Al-Muzzammil [73]: 20:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.
Baca Juga: Ukuran Bacaan Al-Quran Setelah AI-Fatihah di dalam Shalat
Membaca Ayat-Ayat Pilihan Setelah aI-Fatihah
Dari ayat ini, jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk membaca al-Qur’an yang dirasa mudah di dalam shalat, tanpa menetapkan batasan apakah harus satu surah ataukah tidak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga ternyata pernah membaca beberapa ayat tertentu dari al-Qur’an di dalam shalatnya.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari “Abdullah ibn “Abbas bahwa pernah suatu ketika di dalam dua raka’at shalat fajar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca QS. Al-Baqarah [2]: 136 pada raka’at pertama, dan membaca QS. Ali ‘Imran [3]: 52 pada raka’at kedua. Ini menunjukkan bahwa boleh membaca sebagian ayat saja dari surah-surah tertentu, walaupun dari pertengahannya.
Ada juga riwayat dari ‘Abdullah ibnus-Sa’ib yang menceritakan bahwa pernah suatu ketika Nabi saw. melaksanakan shalat Shubuh.
Di dalamnya ia membaca surah al-Mu’minun, hingga ketika sampai pada pertengahannya, kira-kira sampai pada ayat-ayat tentang kisah Nabi Musa dan Harun, atau ayat-ayat yang bercerita tentang Nabi ‘Isa, beliau batuk, kemudian langsung rukuk. Ini menunjukkan bahwa boleh juga membaca surah tertentu tanpa menyempurnakannya hingga akhir.
Di dalam riwayat lainnya, pernah juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi satu surah dalam dua raka’at shalat. Diriwayatkan dari ‘A’isyah radhiyallahu ‘anhaa bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Maghrib. Di dalamnya beliau membaca surah al A’raf, namun dengan membaginya dalam dua raka’at.
Wallahu a’lam. [Ln]