?ChanelMuslim.com – Sosok Muhammad Nasir Tajang dalam dunia perzakatan memang tidak asing lagi.
Kiprahnya ikut berkontribusi dalam memberdayakan Zakat untuk mensejahterakan umat telah diawali sejak menjadi Marketing Staff di Lembaga Kemanusiaan Dompet Dhuafa selama dua tahun.
Sampai akhirnya kini, Nasir Tajang diamanahi oleh Badan Amil Zakat Nasional, lembaga zakat resmi pemerintah sebagai Direktur Koordinator Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Nasir Tajang merupakan lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan sedang menyelesaikan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dalam wawancara Nasir Tajang bersama Republika pada 10 Desember 2014 lalu dikatakan bahwa untuk meningkatkan perolehan dan peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, ada beberapa hal yang strategis yang perlu dilakukan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2015-2020.
Pertama, penguatan kelembagaan BAZNAS pusat maupun daerah.
Dalam regulasi pengelolaan zakat di Indonesia, belum mengakomodir adanya sanksi bagi Badan maupun perorangan yang tidak menunaikan zakat, sementara sanksi ini sebagaimana pengalaman di beberapa Negara seperti Arab Saudi dan Syiria sangat efektif mendongkrak pengumpulan zakat.
‘
‘Jadi, tidak ada cara lain kecuali membangun kelembagaan BAZNAS yang kuat. Lembaga yang memiliki system pengelolan yang profesional, Aksesibilitas dan Akuntabilitas yang tinggi,” tekan Nasir seperti chanelmuslim.com.kutip dari laman Republika.
Tantangan yang tidak kalah beratnya yang akan dihadapi anggota BAZNAS ke depan. kata dia, adalah adanya GAP yang sangat tajam antara BAZNAS pusat dan daerah.
”Jadi harus menjadi perhatian agar semua BAZNAS memiliki standar pengelolaan yang sama termasuk kualitas dan integritas SDM-nya,” jelasnya.
Kedua, membangun system yang terintegrasi antar semua pengelola Zakat.
IT harus jadi backbone pengelolaan Zakat.
”IT menjadi hal yang sangat urgen agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada muzaki maupun mustahik, serta pelaporan yang real time kepada stakeholder zakat,” ujarnya.
Di samping itu, kata Nasir, keberadaan BAZNAS di tiap Propinsi dan di Kabupaten/Kota yang jumlahlah kurang lebih 550 dengan masing-masing lima orang unsur pimpinan, maka tanpa didukung IT akan sulit berkoordinasi dan menyatukan visi.
Ketiga, harus dapat merangkul dan bersinergi dengan stakeholder zakat.
Masa transisi ini untuk membangun BAZNAS dibutuhkan effort dan dukungan yang sangat besar.
”Tanpa adanya dukungan dan sinergi baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran, kontribusi zakat untuk kemajuan bangsa akan sangat lambat,” jelas Nasir lagi.
Sukses Terus Zakat Nasional Indonesia.
(Red/*)