ChanelMuslim.com- Dr. Muchlis M. Hanafi menegaskan bahwa Alquran terjemah sudah tepat secara makna dan tidak perlu dipersoalkan terjemahannya.
“Tidak bisa dikatakan kurang tepat dalam terjemahan, yang ada tergantung pilihan kata dan pilihan makna sehingga wajar antara satu terjemahan lainnya terjadi perbedaaan. Bukan salah, tapi hanya berbeda pilihan. Mungkin penerjemah A memilih makna ini, penerjemah B memilih makna tertentu, selama makna makna masih memungkinkan dalam Al Aquran tidak ada masalah dan tidak perlu di persoalkan,” ujar pria lulusan tafsir Al Azhar Kairo ini.
Mereka yang menyusun terjemahan adalah para ulama bisa dipertanggungjawabkan jawabkan secara ilmiah. Pria yang lahir 1971 ini mengutarakan bahwa keliru apabila masyarakat memahami Al quran hanya dari terjemah saja.
“Keliru bila memahami Al quran dari terjemahan, penjelasan harus dari kitab fiqih, kitab tafsir dan bertanya dengan para ulama,” tuturnya ditemui di grand launching Bukopin Syariah Mesjid Agung Sunda Kelapa, Selasa (4/4) (mh/ilham)