ChanelMuslim.com – Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 H akan digelar pada Jumat, (1/4/2022). Sidang tersebut akan digelar secara secara hybrid, gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Secara luring, sidang akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1443 H Digelar 1 April 2022
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang tersebut akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
Turut mengundang juga pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang. Adib menerangkan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
Sesi tersebut terbuka akan disiarkan melalui live streaming. Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah. Sesi ini digelar secara tertutup setelah shalat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag.
Terkait potensi perbedaan awal Ramadan, Adib pun juga menjelaskan agar masyarakat menunggu hasil sidang isbat.
Sidang tersebut menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman. [Cms]
Sumber: Kemenag.go.id