• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batas Lapor SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

31/03/2017
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan akan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi hingga 21 April 2017.

Perpanjangan tersebut dilihat karena bersamaan dengan hari terakhirnya Tax Amnesty sehingga diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP.

“Terkait penyampaian SPT orang pribadi, karena kondisi yang bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan tax amnesty, diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP sampai dengan 21 April 2017,” tutur Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dilansir Okezone di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (29/3).

Perpanjangan tersebut, menurut Suryo, hanya berlaku untuk pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang harus sudah dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017.

“Penyampaiannya boleh mundur tapi bayarnya 31 Maret 2017,” ujar Suryo Utomo. (Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ridho Roma Akan Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Next Post

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Next Post
Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Baju Kertasku, Geliat Komunitas Pengumpul Limbah Kertas Berganti Baju Baru

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3599 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8101 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11221 shares
    Share 4488 Tweet 2805
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga