• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batas Lapor SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

Maret 31, 2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan akan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi hingga 21 April 2017.

Perpanjangan tersebut dilihat karena bersamaan dengan hari terakhirnya Tax Amnesty sehingga diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP.

“Terkait penyampaian SPT orang pribadi, karena kondisi yang bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan tax amnesty, diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP sampai dengan 21 April 2017,” tutur Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dilansir Okezone di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (29/3).

Perpanjangan tersebut, menurut Suryo, hanya berlaku untuk pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang harus sudah dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017.

“Penyampaiannya boleh mundur tapi bayarnya 31 Maret 2017,” ujar Suryo Utomo. (Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ridho Roma Akan Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Next Post

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Next Post
Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Baju Kertasku, Geliat Komunitas Pengumpul Limbah Kertas Berganti Baju Baru

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5075 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7547 shares
    Share 3019 Tweet 1887
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5122 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga