• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batas Lapor SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

31/03/2017
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan akan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi hingga 21 April 2017.

Perpanjangan tersebut dilihat karena bersamaan dengan hari terakhirnya Tax Amnesty sehingga diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP.

“Terkait penyampaian SPT orang pribadi, karena kondisi yang bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan tax amnesty, diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP sampai dengan 21 April 2017,” tutur Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dilansir Okezone di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (29/3).

Perpanjangan tersebut, menurut Suryo, hanya berlaku untuk pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang harus sudah dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017.

“Penyampaiannya boleh mundur tapi bayarnya 31 Maret 2017,” ujar Suryo Utomo. (Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ridho Roma Akan Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Next Post

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Next Post
Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Baju Kertasku, Geliat Komunitas Pengumpul Limbah Kertas Berganti Baju Baru

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9574 shares
    Share 3830 Tweet 2394
  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ini Manfaat Kurma Ajwa untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2532 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11858 shares
    Share 4743 Tweet 2965
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Belajar Bersyukur agar Hati Lebih Tenang dan Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga