• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batas Lapor SPT Diperpanjang Hingga 21 April 2017

31/03/2017
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan akan memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2016 bagi wajib pajak (WP) orang pribadi hingga 21 April 2017.

Perpanjangan tersebut dilihat karena bersamaan dengan hari terakhirnya Tax Amnesty sehingga diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP.

“Terkait penyampaian SPT orang pribadi, karena kondisi yang bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan tax amnesty, diputuskan untuk memperpanjang jangka waktu SPT OP sampai dengan 21 April 2017,” tutur Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dilansir Okezone di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (29/3).

Perpanjangan tersebut, menurut Suryo, hanya berlaku untuk pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang harus sudah dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017.

“Penyampaiannya boleh mundur tapi bayarnya 31 Maret 2017,” ujar Suryo Utomo. (Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ridho Roma Akan Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Next Post

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Next Post
Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Ketika Suami Istri Berbeda Mazhab Fiqih

Baju Kertasku, Geliat Komunitas Pengumpul Limbah Kertas Berganti Baju Baru

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4361 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9056 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4100 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Sidang Doktor UNJ Lahirkan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Islami

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • ParagonCorp Perkuat Riset Multi-Omics untuk Hadirkan Inovasi yang Semakin Relevan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga